Reporter: Miftakh
Grobogan, Jumat 16/09/2016 (suaraindonesia-news-com) – Pelayanan kepada masyarakat adalah tolak ukur kesuksesan berjalannya kepemerintahan yang ada, apakah kepemerintahan ditingkat Desa sampai ke tingkat Pusat, seperti halnya pelayanan kepada masyarakat di tingkat Desa yang harus selalu siap apabila masyarakat meminta tanda tangan dari Kepala Desa ataupun dari Sekretaris Desa untuk pembuatan surat pengantar apakah untuk pembuatan KTP, KK atau yang lainnya.
Tidak seperti halnya yang terlihat di Desa Tajemsari, Kecamatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan untuk pelayanan kepada masyarakat tidak sesuai dengan harapan masyarakat, yang seharusnya pelayanan kepada masyarakat harus normal dan maksimal dikarenakan terjadi mis antara Kepala Desa dan Sekretaris Desanya sampai mengakibatkan berimbas ke Perangkat Desa yang lainnya dalam pelayanan kepada masyarakat yang tidak maksimal, karena Kepala Desa tidak pernah berangkat ke kantor sebagai Kepala Desa Tajemsari.
Camat Tegowanu Kasan Anwar mengatakan bahwa yang dimintai keterangan dalam masalah di Desa Tajemsari mengatakan Semua perangkat Desa sebenarnya masuk kantor tapi tidak maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat karena terjadi mia antara Kades dan Sekdesnya dan itu berimbas ke perangkat desa yang lainnya.
“Sebenarnya mereka sudah kami pertemukan sampai enam kali di kantor Kecamatan dan itu sudah kami memberikan pembinaan kepada mereka,” paparannya.
Sebenarnya mereka masuk ke kantor hanya kalau sekdesnya yang kekantor, kadesnya gak mau merapat dan pelayanan dirumah.
“Pelayanan tetap terlayani hanya tidak maksimal. kalau mereka agak sulit untuk dibina maka akan dilaporkan ke Pemerintah Daerah dalam hal ini tentang Pemerintah Desa ( Pemdes ), yang bisa diroling itu sekdes tapi tidak bisa menyelesaikan masalah karena sebagai putra daerah, asli Tajemsari,” kata Kasan Anwar.
Dalam kerja normal seharusnya masuk kerja pukul 07.15 WIB sampai pukul 13.30 WIB karena suatu alasan karena gajinya dari bengkok Desa maka kalau pagi kesawah dahulu dan apalagi sekarang sudah ada siltap dan mereka harus berubah.
Menurutnya, seharusnya kalau ada masalah pribadi antar Kades dan Sekdes harus dikesampingkan jangan mengedepankan egonya masing masing mana yang paling pintar, semua berangkat dari pengabdian untuk masyarakat, ingin menjadi perangkat dan Kades itu adalah untuk pengabdian kepada masyarakat dan harus bersatu.












