Dinilai Tidak Maksimal, Fraksi Aceh Minta Perpanjangan Waktu Pansus - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Dinilai Tidak Maksimal, Fraksi Aceh Minta Perpanjangan Waktu Pansus

×

Dinilai Tidak Maksimal, Fraksi Aceh Minta Perpanjangan Waktu Pansus

Sebarkan artikel ini
IMG 20160713 121749

Reporter: Nazli Md

Abdya, suaraIndonesia-news.com – Hasil Pansus Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (ABPK) tahun 2015 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinilai kurang maksimal. Sebab itu, farksi Aceh di DPRK Abdya meminta rekomendasi perpanjangan waktu Pansus.

Ketua Fraksi Aceh DPRK Abdya, Zaman Akli, Rabu (13/7) mengakui, tidak maksimalnya hasil pansus itu dikarenakan banyaknya Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya yang mangkir dengan alasan Pansus dilaksakan pada bulan Ramadhan.

“Terkait banyaknya polemik inilah, kami dari Fraksi Aceh DPRK Abdya meminta rekomendasi perpanjangan waktu kepada ketua tim Pansus DPRK Abdya,” sebut Zaman Akli.

Baca Juga :  Kota Langsa Peroleh Juara I Anugerah Pesona Indonesia Tahun 2020

Diakuinya, proses permintaan rekemendasi perpanjangan waktu Pansus tersebut sudah disampaikan kepada ketua tim pansus dan pimpinan. Dengan alasan, masih ada beberapa instansi dijajaran Pemkab Abdya yang pansusnya belum maksimal dilakukan.

“Untuk menjalakan fungsi  dewan sebagai  kontrol terhadap  permasalahan baik yang terkait pelayanan publik maupun pembangunan harus maksimal dilakukan, sehingga pengunaan  anggaran yang diproritaskan disetiap instasi  tidak mubazir dan tepat sasaran,” tegas Zaman Akli.

Terkait permintaan rekomendasi perpanjang waktu Pansus tersebut, ketua tim Pansus Iskandar mengakui, permintaan tersebut sudah diterima dan akan diteruskan kepada pimpinan.

Baca Juga :  Gubernur Jambi Membuka Secara Resmi Musrenbang RPJMD

“Pelaksanaan pansus selama 10 hari tersebut memang tidak maksimal dikarenakan banyaknya SKPK yang mangkir,” akunya.

Iskandar juga mengakui, bila permintaan rekomendasi tersebut diterima oleh pimpinan, maka dapat dapat dipastikan fungsi kontrol dewan akan semakin maksimal.

”Mengingat pada saat pelasaknaan Pansus  banyak SKPK yang didatanggi tidak berada ditempat sehingga dokumen pelaksanaan kegiatan tidak valid, maka perlu dilakukan perpanjangan masa Pansus,” tuntasnya.