Reporter: Liq
Sumenep, suaraindonesia-news.com – Berdasarkan surat edaran Bupati per 1 Mei, Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melalui Dinas Sosial (Dinsos) dilingkungannya membentuk tim atau Panitia penerima Zakat Fitrah, sedangkan yang menjadi pokok sasarannya yakni para Pengawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep.
Kepala Dinsos M. Ramli, menjelaskan surat edaran tersebut merupakan bersifat himbauan, bukan mewajibkan kepada PNS maupun ANS.
“Kami suda layangkan surat edaran tersebut ke pimpinan Satuan Perangkat Kerja (SKPD), semua pimpinan BUMD, BUMN dan Instansi vertikan yang ada di Kabupaten Sumenep. Syukur-syukur bisa dengan keluarganya,” jelas Ramli.
Lebih lanjud Ramli mengatakan, untuk pengumpulan di kecamatan yaitu langsung dihendel oleh maisng-masing Camat yang juga ada kepanitiaannya. Sedangkan kalau di kota langsung dikoordinir Dinsos.
“Kalau pengumpulannya itu nanti disatukan ke sini (Dinsos, Red) kemudian kami, pihak Dinsos yang menyalurkan,” imbuhnya.
Ramli menambahkan, dalam penyalurannya, pihaknya akan berusaha membagikan kepada perorangan, namun pihaknya tidak menutup diri bagi lembaga yang ingin membantu menyalurkan kepada yang berhak.
“Lembaga yang siap membantu itu suda banyak dan telah mengirimkan proposalnya, tapi kami memprioritaskan dibagikan secara perseorangan langsung dulu,” sambung Ramli.
Sedangkan, kalau bercaka kepada tahun-tahun sebelumnya, biasanya panitia Khusus penerima zakat fitrah Dinsos bisa mengumpulkan kisaran kurang lebih sebesar, Rp. 80 Juta. Namun pihaknya mengaku hingga saat berita ini dinaikkan, zakat yang terkumpul kisaran Rp. 70 Juta.
“95 perse berbentuk uang, selebihnya berupa beras, kalau uang sebesar Rp. 30 ribu, kalu beras 2,7 kg, tapi kami wujudkan dalam bentuk beras semua,” pungkas Mantan Kabag Pemdes tersebut.

