Reporter: Rusdi Hanafiah
Banda Aceh, suaraindonesia-news.com – Sejak dilantik pada 24 Mei lalu, Panwaslih Provinsi Aceh sejauh ini belum bisa bekerja, karena belum memiliki fasilitas dan sarana pendukung untuk bekerja yang dibutuhkan. Terkait fasilitas tersebut, Ketua Panwaslih Aceh, Samsul Bahri mengakui masih berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh.
“Kami masih melakukan Koordinasi dengan Pemerintah Aceh, masalah Sekretariat dan sejumlah hal lainnya, untuk operasional,” kata Samsul Bahri kepada Wartawan, Senin 13 Juni 2016.
Ia menambahkan, untuk bisa mulai bekerja, pihaknya membutuhkan sebuah Sekretariat yang di kepalai seorang kepala sekretariat di dalamnya, dilengkapi dengan struktur yang sudah diatur dalam peraturan Bawaslu tetang Organisasi dan tata kerja sekretariat.
“Kita butuh kantor, kepala sekretariat serta pegawai lainnya. Bila semua ini sudah ada, baru bisa mulai bekerja,” imbuh Samsul Bahri.
Ia menambahkan, seperti kali ini pertemuan para Ketua Panwaslih se-Aceh, bersama pimpinan Bawaslu Pusat, untuk melakukan pemetaan tahapan yang dianggap rawan.
Selain masalah, kerawanan Pemilu, dalam pertemuan di kantor Bawaslu Aceh di Banda Aceh, ini juga dibahas masalah penyedian sekretariat dan struktur pegawai serta anggaran Panwaslih masing – masing Kabupaten/Kota.













