Reporter : Nora/Luluk
Sampang, suaraindonesia-news.com – Pembangunan Gudang PT Altus Logistics Services Indonesia, yang tidak mempunyai izin apapun itu, akhirnya mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur. Terbukti, sebanyak 8 orang anggota dewan mendatangi proses pembangunan gedung yang terletak di Desa Taddan, Kecamatan Camplong.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sampang Aulia Rahman mengaku kecewa ada perusahan yang membangun gedung di Sampang tanpa izin. Pihaknya tidak ingin ada investor yang seenaknya menabrak aturan.
“Kami setuju dengan upaya pemanggilan. Karena kami ingin mencari dimana letak benang kusutnya. Intinya, kami sangat menyayangkan ada bangunan tidak berizin akan tetapi tetap saja dilanjutkan,” tegasnya.
Terpisah, Kasat Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat Hamdani melalui Pejabat Penyidik PNS Moh Jalil mengakui surat terguran penghentian aktivitas pembangunan PT Altus sudah berakhir kemarin. Meski demikian, pihaknya belum menyampaikan teguran yang kedua.
” Kalau surat teguran pertama tidak di indahkan kami tetap melalui proses yakni akan melayangkan surat teguran yang kedua,” pungkasnya.