Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Pelepasan Kapolres Langsa AKBP Sunarya SiK Di Warnai Rasa Haru

Avatar of admin
×

Pelepasan Kapolres Langsa AKBP Sunarya SiK Di Warnai Rasa Haru

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1463550702793

Reporter: Rusdi Hanafiah

Langsa Aceh, Suaraindonesia-news.com – Serah terima jabatan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Langsa dari AKBP Sunarya SIK kepada AKBP H Iskandar ZA SIK untuk menjabat Kapolres yang baru. AKBP Sunarya SIK menjabat Kapolres Langsa selama satu tahun dua bulan delapan hari (menjadi Kapolres langsa 14 bulan 8 hari).

Dalam sambutannya Sunarya mengatakan, Senin,16 Mei 2016  selama bertugas di Langsa pihaknya mengakui bahwa seluruh anggota Kepolisian disini baik ditingkat Perwira maupun di tingkat para Bintara, telah banyak mengalami suka duka dalam hal membantu saya dan kalian – kalian semua telah menjalankan tugas dengan baik.

Baca Juga :  Hadiri Musrembangcam Muara Bulian, Ini Kata Ketua DPRD Kabupaten Batanghari

“Karena keberhasilan sebuah Polres adalah terletak ditangan kalian- kalian. Sementara Kapolres hanya 50 % berada di dalam, ya tentunya harapan sepenuhnya ada ditangan para anggota yaitu kalian- kalian,” ujar AKBP. Sunarya.

Pada kesempatan ini Sunarya juga mohon pamitan kepada seluruh personil yang bertugas di Polres Langsa sembari meminta maaf atas segala kekurangannya selama menjabat sebagai pimpinan, dirinya mengakui bahwa sebagai manusia biasa tentu tidak luput dari segala kekhilafan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres yang baru AKBP H Iskandar ZA SIK, dalam sambutannya ia mengatakan. Mungkin para anggota Kepolisian yang bertugas di Langsa ini masih banyak yang mengenal dengan saya, terkecuali anggota- anggota baru yang bertugas disini, sebut Kapolres.

Baca Juga :  Rakor Dan Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2021 Serta Penguatan ZI Di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar Oleh Staf Khusus Menteri

Dikatakannya, kita semua harus membangun pola kerja yang saling keterbukaan, misalnya ada sesuatu hambatan baik keluarga mengalami sakit atau ada hal- hal lain yang dapat menghambat tugas, boleh dilapor melalui handphone saja asalkan benar- benar kejadian tersebut tidak dibuat- buat.

“Barang siapa yang sedang mengalami kesulitan sudah pasti nilai pekerjaannya tidak nyaman, tentu hasilnya juga tidak memuaskan,” pungkas Kapolres.