Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Dekan Fakultas Hukum UNAIR Tutup Usia

Avatar of admin
×

Dekan Fakultas Hukum UNAIR Tutup Usia

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1463067437985

Reporter: Adhi

Surabaya, suaraindonesia-news.com – Universitas Airlangga kehilangan salah satu Satria Airlangga terbaiknya, ketika Prof. Dr. Eman, S.H., MS., Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, dipanggil Yang Maha Kuasa pada hari Rabu (11/5) pukul 16.18 sore tadi. Guru Besar Fakultas Hukum UNAIR itu wafat dalam usia 56 tahun, karena menderita sakit, di Rumah Sakit Siloam Surabaya.

Kabar berpulangnya Professor yang sangat berdedikasi ini dibenarkan oleh Rektor UNAIR Prof. Dr. Moh. Nasih, SE., MT., Ak., dan salah seorangkolega dekatnya di kampus FH UNAIR, Dr. Hadi Subhan, S.H., M.H., C.N.Direktur Kemahasiswaan UNAIR ini menerangkan bahwa almarhum merupakan sosok yang sangat sederhana dan memiliki kapabilitas yangtinggi dalam keilmuannya, terutama di bidang ilmu hukum.

Baca Juga :  Bima Arya Bersyukur Kota Bogor Level 2, Ini Sektor yang Di Relaksasi

“Sebagai seorang dosen, beliau merupakan sosok yang sederhana. Dari segi kapabilitas dan kemampuan keilmuan beliau di bidang ilmu hukum, sudah tidak diragukan lagi,” kata Dr. Hadi Subhan, Direktur Kemahasiswaan UNAIR itu.

Kapabilitas almarhum itu, yang pertama, Guru Besar kelahiran 25 Juli 1959 ini sudah meraih gelar Professor yang merupakan jenjang pangkatakademik tertinggi. Kedua, dedikasi, pengabdian, pengalaman dan kepemimpinan Prof. Eman sangat kapabel. Sejak tercatat sebagai dosen FH UNAIR tahun 1983, almarhum juga pernah dua kali menjabat sebagai Wakil Dekan I FH UNAIRDan terakhir, almarhum mendapat amanahsebagai pimpinan tertinggi Fakultas Hukum UNAIR yang dilantik Rektor pada akhir tahun 2015 lalu.

Baca Juga :  Ujian SBMPTN CBT Di Unair Berjalan Lancar

“Dari segi sosok sebagai guru, Prof. Eman itu dalam menyampaikan materi perkuliahnya kepada mahasiswa sangat dikenal mudah untukdipahami, jadi mahasiswanya cepat mengerti,” kata Dr. Hadi Subhan. (*)