Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pencurian PJU

Avatar of admin
×

Polres Sumenep Berhasil Amankan Pelaku Pencurian PJU

Sebarkan artikel ini
PhotoGrid 1463074293444

Reporter: Liq

Sumenep, Suaraindonesia-news.com – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil meringkus pencuri PJU Tenaga Surya di pelabuhan Desa Brakas Kecamatan Raas, kabupaten Setempat.

Kejadian pencuriannya pada bulan November 2015 tahun lalu, namun pelaku baru tertangkap saat ini. Dilaporkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) setempat ke Polres.

Kabag Humas Polres Sumenep, AKP Hasanuddin, mengatakan bahwa dengan adanya laporan tersebut, pihanya langsung menerjunkan anggotanya untuk melakukan lidik ke berbagai tempat. Ternyata petugas menemukan PJU Tenaga Surya sudah berpindah tangan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran 2018, Kapolsek Cicurug Galar Apel C3

“Anggota kami berhasil menemukan PJU tersebut sudah dijual ke orang lain,” jelasnya, Kamis (12/05/2016).

Ia menambahkan, setelah melalui proses pengumpulan data-data yang siperlukan hingga lengkap, pihaknya menetapkan tersangka pencurian PJU di pelabuhan Raas tersebut.

Diketahui tersangka bernama Heri bin H Sahamar, (36) yang beralamat Jalan  Merpati Gang Kutilang no 7 lingkungan Tuban, GriyaTuban Kecamatan Kuta Denpasar Bali.

Baca Juga :  Sempat Jadi DPO, Pelaku Curwan Berhasil di Bekuk Resmob Polres Sumenep

Dalam aksi pencurian tersebut , Heri tidak seorang diri, namun bersama temannya yang bernama Nasrul bin suhaeri, (26) alamat Desa Brakas Raas Kecamatan Raas Kabupaten Sumenep.

“Kedua tersangka terjerat pasal 363 tentang pencurian  dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Hasanuddin.