Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Nikahi Gadis Dibawah Umur, Pemuda Nias Palsukan Identitas Agama

Avatar of admin
×

Nikahi Gadis Dibawah Umur, Pemuda Nias Palsukan Identitas Agama

Sebarkan artikel ini
Satpol PP
Kasi Trantib Satpol PP dan WH Abdya, Delvhan Aryanto SIP saat menginterograsi MD diruangnya.

Reporter : Nazli MD

Blangpidie-Abdya, Suara Indonesia-News.Com – MD (27) pemuda asal Nias Tengah, Sumatera Utara, babak belur setelah dihajar massa. Pasalnya, pemuda lajang tersebut telah menikahi anak dibawah umur LS (16) warga Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Dari informasi yang dihimpun awak media ini, amuk massa yang terjadi, Kamis (31/3) dini hari itu, selain dikarenakan menikah tanpa sepengetahuan warga dan aparatur desa, MD juga diduga palsukan identitas Agamanya.

MD yang selama ini tinggal di rumah ayah tiri LS mengaku seorang muslim dengan hanya bermodal fotokopi KTP tersebut telah menikahi secara siri dengan LS warga Desa Alue Sungai Pinang, Kecamatan Jeumpa di Gampong Gunong Cut Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

Baca Juga :  Sindikat Penipuan Dengan Modus Penggandaan Uang Diringkus

Kasat Pol PP dan WH Abdya, Riad kepada sejumlah awak media mengakui, pihaknya mengamankan kedua pelanggaran syariat tersebut setelah mendapatkan laporan dari warga yang menduga LS sudah hamil 3 bulan sebelum dinikahkan MD pada tanggal 27 Maret 2016 yang lalu.

“MD ini telah melakukan penipuan dan mengaku seorang muslim, terakhir diketahui ia belum disunat sebagai syarat sah masuk Islam,”ujar Riad.

Lebih lanjut Riad menyebutkan, selama ini, MD tinggal di rumah ayah tiri LS di Alue Sungai Pinang bekerja sebagai pendodos sawit di Kecamatan Babahrot sejak delapan bulan lalu dan mengakui telah melakuka persetubuhan dengan LS sebanyak dua kali.

Baca Juga :  Polsek Misool, Siap Perangi illegal Fishing Dan Miras

“Kita dapat informasi bahwa LS sudah pisah dari orang tuanya dengan melarikan diri kee rumah bibiknya yang tinggal di Alue Bilie Kabupaten Nagan Raya, jam empat WIB kita langsung terjun dan menjemput LS untuk diperiksa,” terang Riad.

Hasil pemeriksaan awal, lanjutnya, diketahui LS telah berbadan dua, dan MD mengaku melakukan pemalsuan dokumen saat masih bekerja di Aceh Singkil.

“Untuk proses hukum selanjutnya kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Abdya dan Dinas Syariat Islam,”terang Riad.