Reporter : Muhyidin
Grobogan, Suara Indonesia-News.Com – Insiden memilukan menimpa Ibu Suwarti (75), warga Dusun Butuh, Desa Pulokulon, Kecamatan Pulokulon, Grobogan, ia meninggal dunia saat antri di loket pendaftaran di Puskesmas II Pulokulon, Grobogan beberapa waktu lalu tepatnya, Kamis (24/03/2016).
Selanjutnya pihak keluarga korban minta bantuan pihak Puskesmas supaya bisa menggunakan mobil ambulan Puskesmas untuk membawa pulang jenazah ke rumah korban yang berjarak sekitar 4 km.
Sayangnya pihak Puskesmas tidak mengizinkan permintaan dari keluarga korban, dengan alasan bahwa Puskesmas belum mempunyai ambulan yang khusus jenazah. Sedangkan mobil ambulan yang ada hanya diperuntukkan bagi pasien yang sedang menjalani perawatan.
Menurut Abdul Alim (43) tokoh masyarakat Pulokulon, sangat menyayangkan kejadian seperti ini bisa terjadi, dan sangat kecewa dengan kebijakan Puskesmas yang kurang manusiawi.
“Sebelumnya kejadian seperti ini pernah terjadi di Puskesmas II Pulokulon ini, di mana seorang pasien dari Desa Karang Harjo yang meninggal saat menjalani masa perawatan juga tidak diperbolehkan membawa ambulan,” terangnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Grobogan Jauhari Angkasa, saat ditemui, Rabu (30/03/2016) untuk klarifikasi terkait masalah ini, beliau membenarkan bahwa mobil ambulan tidak diperbolehkan untuk mengantarkan jenazah, hal tersebut sudah diatur dalam peraturan Menteri Kesehatan.
“Tapi waktu saya dulu menjadi kepala Puskesmas dalam menghadapi masalah serupa ini saya memperbolehkan pemakaian ambulan, dengan mempertimbangkan situasional yang terjadi,”ujarnya.
Ditambahkan Jauhari, untuk ke depan Dinkes akan mencoba memanfaatkan mobil yang lama untuk dipergunakan sebagai mobil ambulan untuk jenazah. Misalnya setiap 3 atau 4 Puskesmas ada mobil jenazahnya satu. Tukasnya.