Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Lupa Stnk Kendaraan Dinas, Camat Bathin 8 Sarolangun di Tilang

Avatar of admin
×

Lupa Stnk Kendaraan Dinas, Camat Bathin 8 Sarolangun di Tilang

Sebarkan artikel ini
IMG 20160324 04782
Tengah Camat Bathin 8, Masri saat di tilang petugas

Reporter : Inro
Jambi, Suara Indonesia-News.Com – Razia gabungan dari Samsat Kota Jambi dan Satlantas Polresta Jambi melakukan razia bagi pemilik kendaraan pribadi, dinas maupun swasta Kamis(24/3/2016) Jl. Slamet Riyadi, Broni.

Dari pantaun dilapangan, pihak petugas gabungan memberhentikan kendaraan dinas milik pemerintah Kabupaten dan Provinsi berhasil dihentikan petugas.

Baca Juga :  Kasdam IM: KB FKPPI Aceh Selain Garda Terdepan Harus Berperan Aktif Jaga NKRI

Menurut petugas satlantas, Ali, tim gabungan menghentikan kendaraan milik pemerintah daerah Kabupaten Provinsi Jambi dari kedinasan.

“Sesuai dengan tupoksi dilapangan, pihak kepolisian menanyakan akan kelengkapan kendaraan dinas, dari stnk, sim dan pajak dari kendaraan mereka,”katanya.

Termasuk  dari salah satu kendaraan dinas berplat BH 1151 SZ, dikendarai Camat Bathin 8, Masri.

Baca Juga :  Mayat Seorang Remaja Ditemukan Terbujur Kaku Dilapangan Basket GOR A.Yani Kota Probolinggo

“Camat ini diperiksa akan kelengkapannya ternyata, beliau ini tidak membawa STNK kendaraan dinas yang di pakainya,”ujarnya.

Dengan segala hormat camat ini kita bawa ke tempat posko, dan dibuatkan surat tilangnya.