Mengadu Soal The Rayja Hotel, SPD Dicuekin, Hanya Ditemui Dua Anggota Dewan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating

Mengadu Soal The Rayja Hotel, SPD Dicuekin, Hanya Ditemui Dua Anggota Dewan

×

Mengadu Soal The Rayja Hotel, SPD Dicuekin, Hanya Ditemui Dua Anggota Dewan

Sebarkan artikel ini
P2290143

Reporter : Adi Wiyono

Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Suara Perempuan Desa (SPD) Kota Batu dan Karya Bunda Community (KBC) kota Batu, Senin (29/2/2016) siang mendatangi gedung DPRD kota Batu,  dua organisasi perempuan ini bermaksud  mengadu kepada DPRD kota Batu  terkait kebijakan pemerintah, salah satunya  yang telah mengeluarkan Ijin mendirikan  Bangunan (IMB) the Rayja Hotel.

Namun kehadiran mereka sedikit kecewa, pasalnya hearing yang dijadwalkan  pukul 10.00 WIB  ternyata baru diterima  pukul 11.30. itupun tidak mengahsilkan apa-apa karena  karena  yang menemui hanya dua anggota DPRD kota Batu dari komisi C  yakni  Ludi Tanarno dan  Aula Santi.

 “Saya agak sedikit kecewa, karena hearing dengar pendapat dengan Komisi C DPRD kota Batu itu itu bisa merendahkan dirinya sendiri karena  molor dari Jadwal,   hingga baru diterima 11.30,  itupun tidak menghasilkan sesuatu yang  jelas, karena masih di bahas pada pimpinan Dewan”  kata  Salma Safitri Koodinator  SPD

Baca Juga :  Bangunan Kosong Pelabuhan TPI Sampang Jadi Tempat Ajang Mesum

Ia mengatakan, pihaknya datang ke gedung DPRD  dengan meninggalkan rutinitas kerja untuk bisa hadir dan menyampaikan pendapat terkait  pembangunan Hotel the Rayja dan juga  terkait kenaikan PBB  serta  soal Perda  Alih fungsi lahan pertanian. Namun kehadirannya  malah terkesan disepelekan.

“Sekitar 352  perempuan   dari tujuh desa dan kelurahan itu  meminta kepada DPRD kota Batu untuk melakukan kajian ulang terkait dikeluarkannya surat IMB  pada  The Rayja  Hotel  dengan kata lain kami meminta IMB tersebut dicabut” Ucap  Salma Safitri.

 Salma beralasan,  bangunan fisik seperti hotel  yang berada disekitar sumber mata air gemulo dapat merusak lingkungan. Untuk itu dirinya mendesak kepada Dewan  untuk mencabut IMB The Rayja Hotel, dan menjadikan kawasan tersebut  sebagai kawasan konservasi.

Baca Juga :  Pemkab Abdya Salurkan Raskin Gratis, Sesuai Data BPS

Selain mendesak pencabutan IMB The Rayja  Hotel, pihaknya  mendesak pemerintah kota Batu  mencabut Perwali  yang menaikan PBB tahun 2016 hingga mencapai 400 persen.

Dua organisasi perempuan ini, juga meminta pemerintah mengalokasikan  APBD lebih banyak  untuk kesehatan dan pendidikan.

Menikapi  Tuntutan dua organisasi perempuan ini, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Batu, Ludi Tanarto. Akan  menindaklajuti pada rapat komisi  dan dilanjutkan  kepada pimpinan dewan untuk dibahas,

Ludi Tanarto juga tidak mengetahui dimana teman lainnya berada. Karena masing-masing anggota DPRD memiliki hak yang dilindungi undang-undang.

“Jadi kami tidak bisa memaksa anggota DPRD lainya, mari agenda rapat dimulai saja. Karena Raperda ini penting dan membutuhkan pendapat masyarakat,” tandas Ludi Tanarto.