Reporter : Adi Wiyono
Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Puluhan anggota Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP kota Batu) menutup Lokasi sejumlah penambangan pasir yang barada di Kawasan sungai wukir, desa Torongrejo, kecamatan Junrejo Kota Batu.
Penutupan atau penertiban itu dilakukan lantaran Satpol PP kota Batu Mendapat keluhan dari pemilik tanah di sekitar sungai yang merasa terganggu selai itu penambangan Pasir yang sudah dilakukan selama ini tidak mengantongi ijin dari pemerintah setempat, sementara warga yang melapor mengaku dengan adanya aktifitas penambangan ini lahan mereka longsor dan berkurang.
Kepala Satpol PP, Kota Batu Robiq Yunianto, saat ditemui Rabu (24/2/2016) menyatakan, penertiban tambang pasir dan batu ilegal ini oleh Satpol PP karena kegiatannya merugikan kepentingan umum, termasuk pemilik lahan yang berada disekitarnya .
“Penertiban ini dilakukan karena kami mendapatkan keluhan dari para pemilik tanah di sekita sungai ini yang mengaku lahanya longsor dan berkurang akibat adanya penambangan pasir” jelasnya
Ia juga kwatir ketika batu dan pasirnya terus diambil. Pondasi jembatan bisa rusak karena tergerus air hujan . Selain itu, lahan warga ditepi Kalimeranak terus menyusut luasannya. Sebab setiap hari batu dan pasirnya digali. Sehingga menyebabkan erosi.
“Dengan melakukan penertiban itu, kami meminta kepada para penambang untuk menghentikan penambangan pasir, Karena kegiatannya bisa merusak lingkungan,” tegas Robiq.
Selain itu petugas juga melakukan penyitaan terhadap peralatan penambangan pasir seperti Alat menambang pasir berupa 9 cangkul, keranjang bambu beserta penyaringnya dan gerobak dorong disita anggota Satpol PP sebagai alat bukti penertiban tambang pasir di Kali wukir
“Guna menghindari konflik antara pemilik lahan dan penambang pasir, Satpol PP kota Batu, langsung menertibkan penambangan pasir ini” kata Robiq
sementara itu Kasmir salah satu penambang pasir mengaku sangat keberatan dengan penghentian ini karena hanya inilah pekerjaan yang menjadi penghidupanya sehari –hari
“Saya sedikit kecewa karena tidak ada pemberitahuan dari Satpol PP, Pemerintah Desa maupun dari Pak Kepala Dusun Ngukir. Tiba-tiba ada operasi semacam ini,” ujar Kasmir, salah satu penambang pasir.
Menurutnya, sejak 10 tahun lalu sudah menekuni pekerjaan sebagai pencari pasir dan batu dialiran sungai . Selama ini tidak ada operasi dari Satpol PP.
Lanjutnya, dari hasil tambang pasir dirinya mengaku, Satu pikup pasir dijual Rp100 ribu. Sedangkan satu pikup batu kali dijual Rp110 ribu. Kemudian satu pikup batu koral dijual Rp180 ribu. “Kadang sehari laku satu pikup. Kadang tidak laku,” ungkapnya sambil duduk dibawah pondok bambunya.

