Reporter : Nazli MD
Blangpidie-Abdya, Suara Indonesia-News.Com – 5 orang akhirnya ditetapkan sebagai Tim Ad Hoc Panitia Pemilihan anggota Pengawas Pemilihan (Paswaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Penetapan tim Ad Hoc tersebut dikeluarkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya setelah dinyatakan lulus tes sesuai dengan perolehan nilai berbagai uji kelayakan terhadap enam dari sembilang orang yang mendaftar.
Ketua Komisi A DPRK Abdya, Iskandar kepada awak media, Rabu (16/2), menyebutkan, penetuan tim Ad Hoc tersebut berdasarkan undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan Qanun Aceh nomor 7
tahun 2007 tentang penyelenggaraan pemilihan umum di Aceh.
“Setelah melakukan uji kelayakan maka yang dinyatakan lulus dan telah ditetapkan DPRK diantaranya, Agus Mudaksir, SH, Tajuddin, S.Pd, Faisal, SH, Hamdi, S.Hi, T.M. Daud Yuska, S. Pdi,”jelas Iskandar.
Menurutnya, kelima orang yang dinyatakan lulus sudah melakukan dan menetapkan strukturnya dan selanjutnya akan bekerja sesuai dengan jadwal yang tetapkan.
”Mungkin dalam dua hari kedepan tim Ad Hoc,akan segera mengumumkan jadwal dan tempat pendaftaran Panwaslih kabupaten,”ujar Iskandar.
Pada kesempatan itu, Iskandar menegaskan, kepada tim Ad Hoc dalam menjalankan tugasnya, benar-benar mengikuti aturan main yang ada, tanpa interpensi dari pihak manapun.
”Kita menginginkan Panwaslih Abdya handal dan memiliki tanggungjawab terhadap tugas yang diembannya,”pungkasnya.













