Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Peristiwa

Hingga Januari Penunggakan Listrik di Abdya Masih 5000 Lebih

Avatar of admin
×

Hingga Januari Penunggakan Listrik di Abdya Masih 5000 Lebih

Sebarkan artikel ini
Agus Susanto
Agus Susanto

Reporter : Nazli MD

Blangpidie-Abdya, Suara Indoensia-News.Com – Sebanyaknya 5000 lebih pelanggan PT PLN Rayon Blangpidie per Desember 2015 masih belum melunasi tunggakan listrik dengan rata-rata satu hingga dua bulan. Akibatnya, upaya petugas untuk menurunkan angka tunggakan rekening listrik di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) belum berhasil total.

Hal tersebut disebutkan, Manager PLN Rayon Blangpidie, Agus Susanto kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya. Rabu (13/1). Dijelaskan hingga media Januari masih terdapat 5000 lebih pelanggan belum melunasi tunggakan listrik.

“Dengan persentase dari Desember 2015 mencapai 45%, jumlah  ini masih belum cukup berhasil, namun kita akan terus berupaya untuk melakukan pendekatan dengan semua pelanggan,”jelas Agus.

Baca Juga :  Sekda Deli Serdang Hadiri Launching KKBC Masuk Desa

Untuk mengatasi tunggakan tersebut, lanjut Agus, pihaknya akan melakukan melakukan pemutusan arus sementara bagi sejumlah pelanggan yang penunggakan mencapai dua bulan sampai dilunasi penunggakannya.

“Sampai saat ini, kita telah menggerakan petugas kelapangan untuk memberi pengertian kepada pelanggan untuk secepatnya melunasi tunggakan rekening listrik,”sebut Agus.

Pada kesempatan itu, Agus dengan tegas menyebutkan, jika hingga per 20 Januari 2016 pelanggar belum melunasi tunggakannya, maka sudah di pastikan untuk bulan berikutnya pelanggan tersebut tidak dialiri arus listrik lagi.

Baca Juga :  Kebakaran Hutan Kembali Terjadi di Mamasa

”Pemutusan arus sementara sesuai dengan peratuaran yang ada sekarang, namun  mengingat biaya operasional PLN juga tinggi, jadi tidak mungkin tidak melakukan hal tersebut,”terang Agus.

Untuk itu, lanjut Agus, pihaknya berharap kepada seluruh pelanggan agar bisa melunasi tunggakan listrik tepat waktu untuk menghindari pemutusan secara permanen.

”Jika kita benar-benar memengang aturan yang ada, sebulan saja melunggak akan dilakukan penyegelan meteran listrik dan akan dibuka bila pelanggan telah melunasi tunggakannya,”pungasnya.