Reporter: Anam
Bangkalan, Suara Indonesia-News.Com – Menanggapi pemberitaan beberapa hari lalu, “Miris, Pasar Ki Lemah Duwur Kabupaten Bangkalan Sepi Pengunjung”, aktivis FARA melalui Zainul selaku Koordinator Bidang Pasar, geram dan angkat bicara bahwa keadaan terbut terjadi bukan murni hanya disebabkan oleh faktor alam dikarenakan musim tanam seperti yang dikemukakan oleh Busro selaku Kepala Pasar Ki Lemah Duwur beberapa hari lalu.
Namun menurut Zainul hal tersebut terjadi juga karena faktor minimnya perhatian pemerintah terkait khususnya yang membidangi perdagangan dan pasar terlebih dinas pasar setempat yakni lebih pada minimnya bentuk perhatian pada kemakmuran para pedagang melalui program pemberdayaan.
“Selama ini memang pemerintah hanya meminta haknya seperti penarikan retribusi saja sedangkan kewajibannya yang bisa membuat nasib para pedagang semakin berdaya banyak ditanggalkan” tuturnya pada media ini dengan memek wajah kesal, Sabtu (19/12/2015) di ruang lobi kantornya.
Lebih lanjut Zainul yang juga aktiv memdampingi para pedagang di jalur suramadu ini berharap, kedepan pemerintah Bangkalan melalui dinas pasar bisa lebih bijak dalam membelanjakan tiap nominal yang dikemas dalam bentuk program, sehingga pedagang juga merasakan haknya yang diberikan oleh pemerintah selaku pelayan masyarakat bukan hanya didesak untuk bayar pajak dan retribusi saja.
“Seperti yang kita ketahui selama ini bahwa peran pemerintah pertama berkaitan dengan penetapan harga tertinggi (ceiling price) dan harga terendah (floor price) di dalam pasar,”ujarnya.
Menurut Zainul, Harga tertinggi merupakan sebuah cara pemerintah untuk membatasi harga maksimal sebuah barang di dalam pasar untuk dijual, sedangkan harga terrendah adalah sebuah upaya memberikan batasan harga paling murah suatu barang (Mankiw 2007).
Dikatakannya, Penetapan harga tertinggi dan terendah ini akan memiliki dampak dan pengaruh di dalam pasar, karena jika terjadi ketidakseimbangan maka akan berpengaruh pada kehidupan pasar itu sendiri. Ia mencontohkan, jika harga tertinggi suatu barang berada di bawah titik ekuilibrium, maka akan terjadi shortage (Mankiw 2007). Penawaran dari pembeli akan semakin meningkat, sementara di pihak lain produsen akan mengurangi jumlah produksi, karena jika diteruskan hanya akan membwa kerugian bagi produsen itu sendiri.
Ia menambahkan, Lain halnya jika harga terendah berada di atas titik keseimbangan, maka (hal yang akan) terjadi adalah surplus (Mankiw 2007). Produsen akan memproduksi banyak barang, karena mengharapkan keuntungan berlebih, tetapi di sisi lain pembeli akan mengurangi pembelian karena pertimbangan dasar rasionalitas.tukasnya.

