Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com – Korban Peristiwa naas, barak pegawai KPUD Raja Ampat yang terbakar pada sabtu (12/12/2015) dini hari pukul 03.00, akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya sekitar pukul 03.00 wit pada, minggu (13/12/2015) akibat luka bakar yang dideritanya.
Informasi tersebut diperoleh pewarta dari keterangan dokter ahli bedah RSUD Raja Ampat, dr. Rodi yang menangani langsung korban, Mochammad Ikbal Usman nama lengkapnya.
Dokter Rodi saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa korban meninggal disebabkan trauma inhalasi yang disebabkan luka akibat udara panas yang terhirup oleh korban merusak epitel dan mukosa pada saluran pernapasan.
Dirinya juga menambahkan”luka bakar yang diderita korban (Ikbal) sudah masuk antara stadium 2 dan 3.”korban memang memiliki kesempatan selamat, namun ternyata tuhan berkehendak lain.”
Sekertaris KPUD Raja Ampat,Sutini,saat dikonfirmasi Suara Indonesia melalui via telepon seluler menuturkan”Jenazah Mochammad Ikbal Usman diserahkan kepada pihak keluarga pada pukul 10.00wit setelah sebelumnya disholatkan di Masjid Agung distrik Waisai kota Raja Ampat sekitar pukul 08.00wit.
Sutini menambahkan,almarhum ikbal ada pegawai pada sekertariat KPUD Raja Ampat,yang mana pada bulan ini akan mengikuti diklat prajabatan kategori dua (K2), namun tuhan berkehendak lain.
Sementara itu kakak korban, Muhammad Ihsan saat hubungi melalui via telepon seluler menjelaskan”jenazah adik saya (Ikbal) telah di makamkan pada pukul 12.00 wit di tpu kilo 10 kota Sorong. Namun kata Ihsan (kakak korban) akan menindaklanjuti terkait peristiwa kebakaran di barak pegawai KPUD Raja Ampat yang telah merengut nyawa adik saya Ikbal.
Ihsan menambahkan”Ikbal di lahirkan di Manokwari, 2 januari 1982 telah meninggalkan istri yang telah dia nikahinya selama dua tahun setengah lamanya,namun belum dikaruniai anak,ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) kabupaten Raja Ampat, Samgar Sosir, saat dikonfirmasi mengatakan, pemda Raja Ampat akan memberikan hak atau gajinya sebanyak enam bulan gaji karena ikbal sudah tercatat sebagai calon pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Raja Ampat.(Zainal)













