Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Balap liar di jalur lintas barat (Jalibar) di desa oro-oro Ombo kota Batu, Sabtu malam minggu (14/11/2015) dirazia Polisi Sabara Polres Batu. Dalam operasi itu Polisi berhasil mengamankan 13 kendaraan bermotor roda dua dari berbagai merek dan tipe.
Kapolres Batu ,AKBP Decky Hendarsono, mengatakan Razia dengan pengamanan 13 kendaraan yang digunakan balap liar itu karena melanggar Undang-undang lalu lintas dan kendaraan tersebut tanpa dilengkapi surat – surat serta tidak standart , selain itu juga keberaaannya telah meresahkan masyarakat.
“Razia itu dilakukan, selain atas laporan masyarakat yang merasa terganggu kalau Jalur lingkar barat itu sering digunakan untuk balap liar, juga karena operasi rutin” Kata Decky, Senin (16/11/2015)
Menurutnya, 13 kendaraan itu diamankan itu karena tidak berstandar seperti ban kecil, knalpot brong, tidak ada spion dan surat – surat kendaraan seperti STNK juga tidak ada
Balap liar kata dia, masyarakat pengguna jalan merasa terganggu dengan ulah para pelaku balap liar yang menghentikan warga yang melintas di jalur tersebut,
Ia juga mempersilahkan kepada pemilik kendaraan yang diamankan di mapolres Batu untuk mengambil kendaraannya, tapi dengan catatan harus dengan syarat menunjukan surat – suratnya dan mengembalikan kendaraan seperti semula atau standart
“Kendaraan itu bisa diambil dengan menunjukkan STNK, dan melengkapi kendaraanya sesuai standarnya. Kalau itu tidak dipenuhi petugas tidak akan memberikan kendaraaanya. Untuk itu kepada orang tua meminta kepada anaknya untuk tertib berlalu lintas. (adi wiyono).

