Probolinggo, Suara Indonesia-News.Com – Pada akhir gelar Ops Zebra beberapa minggu lalu Jajaran Sat Lantas Polres Probolinggo berhasil mengungkap dan mengamankan ratusan butir pil koplo dari seorang yang terjaring ops zebra-2015.
Kali ini Jajaran Sat Lantas Polres Probolinggo, saat pelaksanaan Ops Rutin yang digelar di jembatan kembar Sidodadi Kraksaan pada Jum’at sore (13/11/15) sekira jam 17.00 WIB, kembali berhasil mengungkap dan mengamankan ribuan Pil Koplo jenis Destro dan Trihexyphenidhil dari seorang pemuda pelaku edar gelap obat – obatan yang terjaring ops rutin.
Pemuda pelaku edar gelap pil koplo yang diamankan oleh Petugas Sat Lantas Polres Probolinggo pada saat gelar Ops rutin, karena terbukti membawa ribuan pil koplo jenis destro tersebut bernama Andika (26) alamat Desa Brabe, Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.

“Dari gerak geriknya pemuda itu sepertinya sebagai pelaku edar gelap obat – obatan diwilayah Kraksaan dan sekitarnya”, ujar Ipda Bagus Purnama, SH kepada Suara Indonesia.
Ipda Bagus Purnama, SH selaku pengendali lapangan (padal) Sat Lantas Polres Probolinggo pada gelar ops rutin tersebut dikonfifmasi Suara Indonesia.News.Com mengatakan, ditangkapnya pelaku berawal dari kecurigaan Petugas, karena saat dihentikan Petugas pelaku tidak berhenti malah melarikan diri.
Karena pelaku melarikan diri Petugas pun semakin curiga dengan gerak gerik pelaku. Kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan pelaku.
“Setelah Petugas berhasil menghentikan dan menangkapnya, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan pelaku, Petugas mendapatkan tiga kantong plastik berisi 3000 tablet pil warna kuning, 10 butir pil logo Y jenis Trihexyphenidhil, 1 buah HP Nokia warna merah, 1 buah HP Nokia warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp.680.000,- diduga uang hasil dari penjualan pil koplo, berada dibalik jok sepeda motor yang dipakai pelaku”, ungkap Ipda Bagus membeberkan.
Semua barang bukti tersebut selanjutnya disita oleh Petugas. Kepada Petugas pelaku mengaku barang haram tersebut rencananya akan diedarkan ke Besuki.
Selanjutnya pelaku beserta semua barang buktinya diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Probolinggo untuk diproses hukum lebih lanjut, terang Ipda Bagus Purnama mejelaskan.
Gelar Ops Rutin yang dipimpin oleh Padal Lantas Ipda Bagus Purnama, SH pada Jumat sore (13/11/15) tersebut disamping berhasil menangkap pelaku pengedar pil setan dan mengamankan semua barang buktinya, juga berhasil nenindak 43 kendaraan bermotor R2 yang melanggar dengan tilang. (Singgih).