Berita UtamaHukumNasionalNews

Satgas Yonkav 13/SL dan Kodim Nunukan Gagalkan Penyelundupan Miras asal Malaysia

52
×

Satgas Yonkav 13/SL dan Kodim Nunukan Gagalkan Penyelundupan Miras asal Malaysia

Sebarkan artikel ini
IMG 20260418 171541
Foto: Anggota Satgas Yonkav 13/Satya Lembuswana mengamankan barang bukti ratusan miras milik pelaku yang akan diselundupkan di wilayah Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.

NUNUKAN, Sabtu (18/4) suaraindonesia-news.com – Ketegasan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di beranda terdepan NKRI kembali membuahkan hasil.

Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/Satya Lembuswana (SL), bersinergi dengan Unit Intel Kodim 0911/Nunukan, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Operasi penggagalan ini berlangsung dramatis pada Jumat dini hari (17/4/2026). Bermula dari laporan masyarakat yang resah akan aktivitas mencurigakan di Jalan Sinta, Kampung Keramat, aparat gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengintaian (ambush) di titik-titik rawan jalur tikus perbatasan.

Sekitar pukul 01.25 WITA, tim patroli mendeteksi pergerakan dua orang mencurigakan yang memikul barang dari arah Malaysia masuk ke wilayah Indonesia. Menyadari kehadiran petugas, kedua pelaku nekat melarikan diri.

Pengejaran pun terjadi hingga mendekati patok batas negara, namun pelaku berhasil meloloskan diri dengan memanfaatkan kegelapan hutan menuju wilayah Malaysia.

Meski pelaku lolos, kesigapan petugas dalam menyisir area semak belukar membuahkan hasil. Tim menemukan timbunan barang bukti yang sengaja disembunyikan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sedikitnya 192 botol/kaleng miras berbagai merek, di antaranya 132 botol R&B Montoku, 48 kaleng R&B Beer, dan 12 botol R&B Likeur. Total nilai barang ilegal tersebut ditaksir mencapai Rp15.200.000. Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Pos Bukit Keramat untuk proses lebih lanjut.

Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Inf Gatot Teguh Waluyo, menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah bukti nyata sinergi antar unsur TNI di lapangan. Ia memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas ilegal di wilayah perbatasan.

“Kodam VI/Mulawarman tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum di perbatasan. Patroli dan pengawasan akan terus kami tingkatkan, bukan hanya soal kedaulatan, tapi juga untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif barang-barang ilegal,” tegas Kolonel Inf Gatot dalam keterangannya, Sabtu, (18/4).

Keberhasilan ini mempertegas komitmen Satgas Pamtas Yonkav 13/SL dalam menjaga stabilitas keamanan dan memastikan setiap jengkal tanah perbatasan tetap kondusif dari praktik kriminalitas lintas negara.

Tinggalkan Balasan