Opini

Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar

42
×

Serapan Anggaran Melambat, Disparitas Membesar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260418 170940
Foto: Inyoman Sudirman

Oleh Inyoman Sudirman

Anggaran daerah yang tidak terserap bukan sekadar persoalan administratif rutin, melainkan potret kegagalan prioritas, terlebih di kabupaten kepulauan seperti Sumenep.

Di satu sisi, ratusan miliar rupiah dana APBD mengendap tanpa arah yang jelas, sementara di sisi lain masyarakat di wilayah terpencil seperti Sapeken masih bergulat dengan keterbatasan listrik alternatif, infrastruktur dasar yang rapuh, serta layanan kesehatan dan pendidikan yang jauh dari kata layak. Kontras ini bukan hanya mencolok, tetapi juga menyakitkan.

Dalih klasik pemerintah daerah yang terus mengulang soal hambatan struktural, administratif, dan regulatif semakin terdengar seperti pembenaran yang kehilangan daya gugah. Publik berhak bertanya lebih jauh, jika semua kendala sudah diidentifikasi, lalu apa yang dikerjakan oleh para pengambil kebijakan dan tim teknis di lingkungan Pemkab Sumenep?

Kinerja birokrasi seharusnya diuji pada kemampuan mengurai masalah, bukan sekadar merawat alasan.

Peringatan dari Menteri Keuangan, Purbaya, soal lambatnya penyerapan anggaran seharusnya menjadi alarm keras. Ia menekankan pentingnya pematangan seluruh tahapan, dari perencanaan hingga juklak dan juknis.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa peringatan itu belum sepenuhnya diterjemahkan menjadi langkah konkret. Perencanaan yang lemah dan eksekusi yang lamban terus berulang dari tahun ke tahun.

Data tahun 2025 mempertegas persoalan tersebut. Hingga Desember, tercatat Rp 612,16 miliar anggaran tidak terserap di Kabupaten Sumenep. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan simbol dari peluang yang terbuang.

Di balik besarnya dana yang menganggur, disparitas antara wilayah daratan dan kepulauan tetap menjadi luka lama yang tak kunjung sembuh. Warga kepulauan terus menyuarakan ketimpangan pembangunan yang terasa nyata, sementara pemerintah masih berkutat dengan narasi keterbatasan anggaran.

Padahal, harapan masyarakat sangat jelas dan rasional. Sisa anggaran yang tidak terserap seharusnya tidak dibiarkan kembali ke kas negara tanpa manfaat, apalagi sekadar mengendap tanpa arah. Pemerintah daerah dituntut memiliki keberanian untuk melakukan reorientasi kebijakan, memindahkan alokasi dana ke program yang lebih mendesak dan berdampak langsung.

Penyediaan listrik alternatif, perbaikan infrastruktur jalan dan pelabuhan, bantuan sosial, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak.

Bagi masyarakat, uang negara adalah representasi dari hak mereka. Setiap rupiah yang tidak terserap berarti ada kebutuhan yang tertunda, ada hak yang belum terpenuhi.

Karena itu, tuntutan publik sesungguhnya sederhana namun mendasar, kelola anggaran dengan akuntabel, gunakan tepat waktu, dan pastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan, terutama di wilayah kepulauan yang selama ini kerap terpinggirkan. (*)

Tinggalkan Balasan