Berita UtamaHukumNasionalNews

JMSI Sumenep Soroti Pembatalan Konferensi Pers Polres Terkait Temuan 27,83 kilogram Narkotika

74
×

JMSI Sumenep Soroti Pembatalan Konferensi Pers Polres Terkait Temuan 27,83 kilogram Narkotika

Sebarkan artikel ini
IMG 20260414 150334
Foto: Mapolres Sumenep, Madura, Jawa Timur.

SUMENEP, Selasa (14/04) suaraindonesia-news.com – Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumenep, Supanji, menyoroti profesionalisme Polres Sumenep menyusul pembatalan mendadak konferensi pers terkait temuan narkotika jenis kokain seberat 27,83 kilogram di pesisir Kecamatan Giligenting.

Supanji menilai, pembatalan kegiatan tanpa pemberitahuan resmi kepada awak media mencerminkan lemahnya manajemen komunikasi publik di institusi penegak hukum.

“Kami menyayangkan pembatalan konferensi pers ini. Awak media sudah diundang dan menunggu berjam-jam, tetapi tidak ada kejelasan. Ini menunjukkan kurangnya profesionalisme dalam pelayanan informasi publik,” ujarnya.

Menurutnya, sebagai institusi negara, Polres Sumenep memiliki tanggung jawab menyampaikan informasi secara transparan, akurat, dan tepat waktu, terutama dalam kasus yang menjadi perhatian publik.

“Ini bukan persoalan sepele. Temuan 27,83 kilogram diduga kokain tentu menjadi perhatian luas. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas, bukan justru kebingungan akibat komunikasi yang berubah-ubah,” imbuhnya.

Sebelumnya, Polres Sumenep menginformasikan akan menggelar konferensi pers di Aula Sanika Satyawada dengan rencana kehadiran Kapolda Jawa Timur. Namun, setelah awak media menunggu sekitar tiga jam dari jadwal yang ditentukan, kegiatan tersebut dibatalkan tanpa penjelasan resmi.

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, kemudian menjelaskan bahwa kedatangan Kapolda Jawa Timur bukan untuk merilis temuan tersebut, melainkan agenda kerja lain. Ia juga menyebutkan pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium sebelum memberikan keterangan lebih lanjut.

Supanji menilai, alasan tersebut seharusnya dapat disampaikan sejak awal agar tidak menimbulkan kesan ketidaksiapan.

“Kalau memang belum siap dirilis karena masih uji lab, seharusnya sejak awal tidak perlu mengundang media. Ini soal kredibilitas institusi,” ujarnya.

Ia juga mendorong Polres Sumenep melakukan evaluasi internal, khususnya dalam hal koordinasi dan penyampaian informasi kepada publik.

“Kami berharap ke depan ada perbaikan. Media adalah mitra strategis kepolisian dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga harus diperlakukan secara profesional,” pungkasnya.

Diketahui, penemuan barang yang diduga kokain tersebut bermula dari laporan masyarakat di kawasan Pantai Kahuripan, Kecamatan Giligenting. Petugas menemukan 23 bungkusan plastik bertuliskan “BUGATTI” dengan total berat sekitar 27,83 kilogram.

Tinggalkan Balasan