BALIKPAPAN, Senin (2/3) suaraindonesia-news.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan bersama Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengevaluasi hasil inspeksi mendadak (sidak) pajak yang berlangsung selama dua pekan terakhir. Rapat berlangsung di Ruang Komisi II, Gedung DPRD Balikpapan.
Dalam rapat tersebut, terungkap sejumlah temuan krusial mulai dari kebocoran anggaran hingga modus manipulasi pajak oleh wajib pajak “bandel”.
Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, menegaskan bahwa sidak yang dilakukan sebelumnya baru mencakup sebagian kecil wilayah, seperti kawasan Jalan Jenderal Sudirman dan sebagian Jalan MT Haryono.
Ia mengatakan bahwa sesuai arahan Wali Kota Balikpapan fokus sidak selanjutnya tidak hanya akan menyasar pada kalangan pelaku usaha menengah, tetapi juga ke perusahaan-perusahaan besar.
“Rencana setelah lebaran nanti, kita akan lanjut lagi dan masuk ke perusahaan-perusahaan besar. Ini keinginan Pak Wali Kota, jadi tidak hanya menyasar restoran kecil, tapi juga ke perusahaan besar yang menjadi muara perputaran ekonomi kita,” tegas Taufik.
Ia mengungkapkan keprihatinannya atas perilaku oknum pengusaha yang hanya ingin meraup keuntungan di Balikpapan namun enggan menyetorkan pajak dengan benar. Ia menyoroti adanya titipan pajak dari masyarakat (pajak restoran/hiburan) yang sudah dibayarkan saat bertransaksi, namun justru tidak disetorkan oleh pengusaha ke kas daerah.
“Mereka sebenarnya menyadari ada titipan pajak masyarakat di situ, tapi tidak disetorkan. Itu namanya manipulasi pembayaran. Kita banyak temukan ini di lapangan, termasuk di sektor Tempat Hiburan Malam (THM),” ujarnya.
Bahkan, ia memberi peringatan keras adanya indikasi “permainan” antara oknum petugas di lapangan dengan wajib pajak yang perlu diwaspadai.
Guna menutup celah kebocoran, DPRD mendesak percepatan pemasangan alat perekam transaksi digital atau tapping box yang terkoneksi langsung ke sistem BPPDRD.
“Saat ini, jumlah unit tapping box yang terpasang masih terbatas, sekitar 200-an unit, sementara kebutuhan di lapangan diperkirakan masih banyak, nanti kita akan data lagi,” bebernya.
Selain teknologi, Taufik juga menyoroti minimnya personel lapangan di BPPDRD. Ia kembali mengusulkan pembentukan “Laskar Pajak” untuk memperkuat pengawasan harian.
“Bagian lapangan ini sangat minim. Kami mengajukan kembali untuk ketiga kalinya agar diadakan semacam Laskar Pajak. Kita harus serius jika ingin target PAD kita naik signifikan,” tambahnya.
Taufik meluruskan bahwa posisi Komisi II dalam sidak ini adalah menjalankan fungsi pengawasan dan sosialisasi peraturan daerah (Perda), sementara BPPDRD merupakan pihak eksekutor.
Ia mengatakan bahwa pasca sidak yang dilaksanakan selama dua pekan sebelumnya telah membuahkan hasil positif, dimana sejumlah pelaku usaha yang ada di mall dan pusat perbelanjaan mulai berbondong-bondong menyelesaikan tunggakan pajak setelah didatangi tim gabungan Komisi II DPRD Balikpapan bersama BPPDRD.
“Insya Allah, dengan sinergi Komisi II yang bergerak di pengawasan dan BPPDRD di eksekusinya, target PAD yang diminta Pak Wali Kota bisa mencapai yang ditargetkan, yaitu sebesar 1,5 triliun pada 2026,” pungkasnya.












