BLANGPIDIE ABDYA, Suara Indonesia-News.com – Pasca pembakaran dua unit mobil operasional PT PLN Wilayah Blangpidie oleh orang tak dikenal (OTK) yang terjadi Selasa (6/10) sekira pukul 03.45 WIB di Gardu Hubung (GH) PLN Susoh, pihak Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus melakukan berbagai upaya penyelidikan terkait kejadian tersebut.
Kapolres Abdya, Hairajadi SH melalui Kasubag Humas Polres Abdya, IPTU Muzakir kepada sejumlah awak media, Kamis (15/1) diruang kerjanya mengakui, pihak polres Abdya saat ini sudah mengamankan dua unit mobil operasional PLN Rayon Blangpidie dengan nomor polisi BK 1225 IW merek Avanza dan BL 1850 IB merek Toyota Lux Singel Kabin.
“Kedua unit mobil tersebut masih kita amankan sebagai barang bukti untuk penindakan selanjutnya,”terangnya.
Lebih lanjut disebutkan, selain mengamankan dua unit mobil tersebut, pihak penyelidik juga sudah melakukan penyelidikan sejumlah saksi termasuk kepala kantor PLN Rayon Blangpidie.
”Saksi-saksi yang kita mintai keterangan tersebut merupakan petugas PLN yang saat itu bertugas piket serta karyawan penghuni komplek di Gardu Hubung PLN Susoh,”sebutnya.
Muzakir menambahkan, untuk sementara dapat disimpulkan pembakaran dua unit mobil operasional PLN itu diduga unsur kesengajaan, karena selain menemukan sejumlah kejanggalan juga tercium bau minyak tanah yang sangat menyengat.
“Dua mobil tersebut dugaan sementara dibakar menggunakan minya tanah,”jelasnya.
Pada kesempatan itu, Muzakir menyebutkan, untuk pengembangan kasus tersebut, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan beberapa saksi lagi untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
”Kalau semua informasi sudah kita dapatkan, baru nantinya akan kita lakukan gelar pekara,”tuntasnya.(N)