DELI SERDANG, Rabu (11/2) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang menyatakan komitmennya untuk menata jaringan kabel utilitas di wilayahnya yang selama ini dinilai belum tertata rapi. Penataan tersebut menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Deli Serdang, Drs. Hendra Wijaya, mengatakan pihaknya berharap seluruh jaringan kabel utilitas dapat ditata dengan baik, dengan konsep ideal penempatan berada di bawah tanah. Ia juga meminta dukungan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) untuk menyampaikan kebijakan tersebut kepada seluruh penyedia layanan (provider).
“Harapannya, seluruh jaringan kabel utilitas dapat ditata dengan baik, idealnya berada di bawah tanah. Kami berharap APJII dapat menyampaikan hal ini kepada seluruh provider,” ujar Hendra Wijaya.
Menurutnya, Pemkab Deli Serdang akan mengambil langkah tegas terhadap jaringan kabel yang tidak memiliki izin sesuai prosedur. Ia menjelaskan terdapat dua langkah yang akan dilakukan pemerintah daerah.
“Pertama, bagi yang tidak memiliki izin akan kami lakukan tindakan sesuai standar operasional prosedur hingga pemutusan. Kedua, bagi yang memiliki izin, kami meminta komitmen kapan penataan jaringan ini akan dilakukan,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Pengurus Wilayah APJII Sumut–Aceh, Riza Masry Putra, menyatakan kesiapan organisasinya untuk menjadi penghubung komunikasi antara pemerintah daerah dan para penyedia layanan internet yang beroperasi di wilayah tersebut.
“Kami akan menyampaikan surat dan sosialisasi kepada seluruh provider, khususnya yang beroperasi di Kabupaten Deli Serdang, untuk melakukan perapian kabel,” kata Riza.












