BLORA, Kamis (7/08) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Blora secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora pada Rabu (6/08/2025).
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, didampingi Wakil Bupati Hj. Sri Setyorini, kepada Ketua DPRD Kabupaten Blora, Mustopa, dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan.
Bupati Arief berharap dokumen KUA dan PPAS 2026 dapat segera dibahas bersama legislatif dan disepakati sebagai dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
“Kami berharap dokumen ini segera ditindaklanjuti sehingga proses penyusunan APBD dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan tahapan yang ditetapkan,” ujar Bupati Arief.
Dalam penyampaiannya, Bupati menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan Blora pada 2026 akan difokuskan pada penguatan sektor perekonomian dan ketahanan pangan, termasuk pengendalian inflasi serta peningkatan daya beli masyarakat.
Ia menyebutkan, perekonomian daerah saat ini didukung oleh sektor pertambangan, pertanian, kehutanan, perikanan, serta perdagangan. Namun karena sektor pertambangan minyak dikelola oleh pemerintah pusat, Pemkab Blora memfokuskan intervensi kebijakan pada sektor agrikultur.
Beberapa prioritas yang disampaikan antara lain:
- Penguatan agribisnis dan peningkatan penanaman modal.
- Pengendalian inflasi melalui stabilisasi harga pangan dan pasokan kebutuhan pokok.
- Peningkatan kualitas tenaga kerja melalui pelatihan dan penempatan kerja yang sesuai kompetensi.
- Penurunan angka kemiskinan dengan optimalisasi peran CSR dan Baznas.
- Pengembangan ekonomi kreatif melalui penguatan kelembagaan dan inkubasi sektor ekspor.
“Pemerintah daerah juga akan memperkuat peran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID),” tambahnya.
Pelantikan Anggota DPRD PAW
Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024–2029 dari Partai Kebangkitan Bangsa.
Ir. H. Setiya Utama resmi dilantik menggantikan Ahmad Labib Hilmy. Prosesi pengucapan sumpah dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, Mustopa, dan disaksikan langsung oleh Bupati Arief Rohman.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, saya mengucapkan selamat bertugas. Semoga dapat memberi semangat baru untuk bersama membangun Blora,” kata Bupati Arief.
Ketua DPRD Blora, Mustopa, juga menyampaikan harapannya agar anggota baru dapat segera menyesuaikan diri dan aktif dalam menjalankan tugas legislatif.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Blora, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran OPD, serta tamu undangan lainnya.













