KOTA BOGOR, Rabu (05/11) suaraindonesia-news.com – Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.ST., M.H., melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah wakaf kepada para nadzir yang disaksikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, H. Dede Supriatna bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Bogor.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan monitoring dan evaluasi bersama para KUA, tokoh agama, para wakif dan nadzir, dalam rangka percepatan penyelesaian sebanyak 300 sertipikat tanah wakaf pada tahun 2025.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari program kolaborasi antara Kantor Pertanahan Kota Bogor dan Kementerian Agama Kota Bogor dalam mendukung percepatan sertipikasi tanah wakaf.
Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas aset wakaf, sekaligus memastikan pemanfaatannya dapat berjalan sesuai dengan fungsi sosial dan keagamaan yang diamanatkan.
Melalui penyerahan sertipikat ini, Kantor Pertanahan Kota Bogor menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terkait percepatan legalisasi aset tanah wakaf di seluruh wilayah Indonesia.
Sertipikat wakaf yang diserahkan menjadi bukti sah kepemilikan serta perlindungan hukum terhadap tanah-tanah wakaf agar terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.
”Penyerahan sertipikat ini diharapkan memperkuat sinergi antara instansi pemerintah dalam pengelolaan aset keagamaan dan sosial, serta menjadi langkah nyata dalam mendukung tata kelola pertanahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Iran G Hasibuan













