KOTA BOGOR Senin (21/07) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor menyelenggarakan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan kembali Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Dr. Akhyar Tarfi, S.SiT., M.H menyampaikan, acara ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kantor pertanahan untuk memastikan kelancaran administrasi pertanahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, pelantikan ini bertujuan untuk memastikan bahwa PPAT yang baru dilantik atau yang dilantik kembali memiliki legalitas dan kredibilitas untuk menjalankan tugas mereka dalam pembuatan akta tanah.
“Acara pelantikan ini biasanya meliputi pengambilan sumpah jabatan, penandatanganan berita acara, dan penyampaian arahan oleh pimpinan kantor pertanahan,” tuturnya.
Dr. Akhyar Tarfi mengatakan, PPAT memiliki peran vital dalam menjamin kepastian hukum hak atas tanah, sehingga pelantikan ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan administrasi pertanahan yang baik.
“PPAT yang dilantik memiliki wilayah kerja yang terbatas pada Kota Bogor. Dengan dilantiknya kembali PPAT ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kota Bogor dapat berjalan lebih optimal, cepat, dan akuntabel, sesuai dengan semangat Kementerian ATR/BPN dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, modern, dan terpercaya,” tengnya.
Dr. Akhyar Tarfi menyampaikan harapannya agar PPAT yang dilantik dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta bersinergi dengan kantor pertanahan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.













