Purwakarta, Suara Indonesia-News.Com – Mengacu pada masih tingginya angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Purwakarta, pihak Pemkab beserta Polres Purwakarta mengintensifkan pengawasan dan penindakan terhadap pengguna motor yang melanggar,bukan hanya di wilayah dalam kota saja,melainkan di seluruh pelosok pelosok Purwakarta.
Menurut data 2015,tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Purwakarta sebenarnya mengalami penurunan dibandingkan tahun 2014.Sampai saat ini,untuk tindak kriminal ada sekitar 536 kasus.Sedangkan pada tahun 2004 tercatat 706 kasus.
AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko S.IK menerangkan,pihaknya akan memaksimalkan tugas jajarannya.Bahkan peran dari Babinkamtibnas akan ditingkatkan. Untuk kedepannya Babinkamtibnas bisa menilang pengendara motor yang melanggar aturan aturan lalu lintas.
Ia juga menjelaskan,terkait peraturan mengenai peran Babinkamtibnas bisa menilang,pihaknya mengacu pada Undang Undang No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI pasal (13) peran dan fungsi kepolisian.Didalamnya ada penegasan diskresi kepolisian yang membuka ruang adanya peraturan baru yang belum di atur dalam undang undang ini.
“Asalkan peraturan baru tersebut memenuhi syarat,misal tidak bertentangan dan tumpang tindih dengan UU,aturan itu untuk kemanfaatan fungsi sosial yang sedang berjalan.Maka tidak ada masalah lagi, dan sekarang kita tinggal merumuskan Standar Operasi Pelaksanaan (SOP) nya”,ujarnya.
Truno menambahkan,langkah rujukan Babinkamtibnas untuk menilang di desa wilayah tugasnya merupakan salah satu diskresi peran fungsi kepolisian terhadap Perbub Desa Berbudaya Dan Pendidikan Berkarakter.
Sementara itu,Pemkab Purwakarta sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perbub dari mulai tingkat Desa ,Kecamatan hingga tingkat
Kabupaten.Termasuk menyiapkan anggaran operasional,baik untuk konsumsi,bahan bakar serta kendaraan operasi,bahkan siap membangun posko di setiap kecamatan.
Dedi Mulyadi selaku Bupati Kab. Purwakarta menerangkan, untuk operasional Satgas,pemkab telah menganggarkan dalam sebulan Rp 600.000 per petugas.
”Tinggal kalikan saja,satu desa berapa personel satgasnya. Terus dikalikan lagi dengan 192 desa yang ada di Purwakarta”,”Itu sudah termasuk 10 liter bahan bakar perharinya, kan ketahuaan tuh angka riil anggarannya”,jelasnya.
Dedi juga akan terus lakukan evaluasi dan juga menyiapkan Hadiah uang pembinaan bagi desa yang berhasil menerapkan Perbub Dan Perdes Desa Berbudaya ini.
”Uang Rp 100 juta bagi desa yang wilayahnya luas dan padat. Rp 50 juta bagi desa yang tak terlalu luas dan jarang penduduknya”,”Dan untuk satgas di tingkat kecamatan akan mendapatkan juga. Rp 75 juta,Rp 50 juta, Rp 25 juta bagi peringkat 1,2, dan 3”,terangnya.(and)

