JAKARTA, Senin (7/7) suaraindonesia-news.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria melalui pendekatan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini disampaikan saat pertemuan dengan jajaran Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (7/7).
“Permasalahan pertanahan tidak bisa hanya ditangani Kementerian ATR/BPN sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum,” ujar Wamen Ossy.
Ia menyambut baik inisiatif Komnas HAM untuk bersama-sama menyusun peta jalan (roadmap) penyelesaian konflik agraria yang menempatkan HAM sebagai landasan utama. Menurutnya, sinergi ini penting karena banyak persoalan agraria berkaitan erat dengan penetapan kawasan hutan, tata ruang, perlindungan lingkungan, hingga proses penegakan hukum.
“Spirit kami adalah agar roadmap ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat diimplementasikan melalui aksi nyata yang melibatkan semua pihak, sehingga penyelesaian konflik agraria lebih tepat sasaran dan memberi manfaat bagi masyarakat,” kata Ossy Dermawan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, menekankan konflik agraria tidak hanya berdampak pada aspek administrasi, tetapi juga pada pemenuhan hak dasar masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Konflik agraria berkaitan langsung dengan kepastian hukum dan keadilan atas sumber penghidupan warga. Karena itu, Komnas HAM berkomitmen mendorong penyelesaian yang komprehensif, dengan koordinasi lintas lembaga sebagai kunci,” ujar Anies.
Ia berharap sinergi kelembagaan ini dapat mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan yang kerap berlarut-larut di berbagai wilayah.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Kementerian ATR/BPN, Adjie Arifuddin, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta jajaran Komnas HAM.













