PROBOLINGGO-Suara Indonesia.News.Com – Tiga pelaku pembobol countre dijalan Pahlawan Kota Probolinggo, Selasa malam, (29/9/15) sekitar 23.30 WIB. dibekuk Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota.
Tiga pelaku tersebut adalah Eko (23) alamat Desa Banjarsawah, Kecamatan Tegal Siwalan Kabupaten Probolinggo, Sofyan Efendi (19) alamat Desa Tigasan Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo, dan Ikasan (33) sopir dum truk alamat jalan Kampung Masigit, desa Situ Teratai, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang Banten.
Kronologis kejadian, menurut keterangan tersangka Iksan, Selasa malam (29/9/15) sekira jam 20.00 WIB dirinya berkunjung kerumah ayah Eko yang sama- sama sebagai sopir dum truk. “Saya sebelumya tidak kenal Eko, tapi ayah Eko teman saya sama – sama sebagai sopir dum truk”, ujarnya.
Karena ayah Eko tidak ada, saya ketemu Eko dan Sofyan Efendi yang kebetulan ada dirumah Eko. Saya kemudian dijak Eko bersama Sofyan Efendi jalan – jalan naik sepeda motor. Awalnya ke Jorongan kemudian ke alun – alun Kota Probolinggo, terang Iksan.
Setelah dari alun – alun kami bertiga jalan – jalan di Kota Probolinggo, lewat jalan Pahlawan berhenti didepan countre Alya Cell. Saya tidak tahu kalau Sofyan Efendi punya niat untuk mencuri di countre itu. Saya nunggu diluar dipinggir jalan, sementara Eko dan Sofyan Efendi naik atap/genteng contre dengan manjat pohon yang ada didepan contre lebih dulu, jelas Iksan.
Namun sebelum sempat membobol countre ketahuan warga. Kemudian diteriakan maling oleh warga yang mengetahuinya. Dalam waktu sekejab warga berdatangan dan menghakimi. Mengetahui Eko dan Sofyan Efendi dikreyok massa saya tancap sepeda motor melarikan diri kearah timur kemudian kerumah temen saya Selamet di Desa Tegal Siwalan, aku Iksan.
Kepada Petugas Iksan mengatakan yang mengawali mengajak keluar jalan – jalan adalah Eko, namun yang mengawali mengajak mencuri adalah Sofyan Efendi.
“Saya di Probolinggo baru tiga bulan pak, kerja sebagai sopir dum truk bersama ayah Eko”, kata Iksan dihadapan Petugas.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP. Sumaryono mengatakan, tersangka Sofyan Efendi sempat dihakimi massa hingga babak belur. Sementara Eko sebelum sempat dihakimi massa tertolong oleh kedatangan Petugas di TKP. Sedang Hasan melihat temannya dimassa langsung melarikan diri mengendarai motor kearah timur, ungkapnya.
Sedang dua tersangka Eko dan Sofyan Efendi yang ditengarai sebagai spesialis pembobol countre, langsung kami amankan pada saat kejadian, Rabu dinihari (30/9/15) jam 00.30.WIB. Sedang Iksan ditangkap Petugas ditempat kosnya di Tegal Siwalan Selasa (30/9/15) sekira jam 08.00 WIB. Satu bilah sajam celurit milik Eko dan satu unit sepeda motor honda beat N-6874-QW kami amankan sebagai alat bukti.
Ketiga tersangka karena perbuatannya terancam pasal 53 – 363 KUHPidana tentang percobaan pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Singgih)