DELI SERDANG, Rabu (2/10) suaraindonesia-news.com – Satreskrim Polresta Deli Serdang bersama Tim DVI RS Bhayangkara Polda Sumut, yang dipimpin oleh dr. Surjit Singh, melakukan ekshumasi terhadap makam seorang siswa di bawah umur yang diduga meninggal setelah dihukum squat jump sebanyak 100 kali oleh oknum guru agama. Insiden ini terjadi pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Personel Polri dari Polresta Deli Serdang melakukan pengamanan selama proses ekshumasi, memastikan pembongkaran makam berlangsung aman dan kondusif. Pembongkaran makam dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berlangsung selama lebih dari empat jam.
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo, yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Risqi Akbar, menjelaskan bahwa ekshumasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan untuk memeriksa jenazah korban demi kepentingan hukum. Tim Inafis Satreskrim bersama Tim DVI RS Bhayangkara Sumut langsung menangani proses tersebut.
“Ekshumasi ini dilakukan guna mendukung penyelidikan yang sedang berlangsung. Pemeriksaan jenazah korban dilakukan oleh Tim DVI RS Bhayangkara Polda Sumut,” ujar Kombes Pol Raphael.
Saat ini, penyebab kematian korban belum bisa disimpulkan, karena masih menunggu hasil pemeriksaan tambahan dari proses identifikasi yang dilakukan di RS Bhayangkara Polda Sumut.












