KOTA BATU, Suara Indonesia-News.Com – Desakan Malang Curruption Watch (MCW) agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu segera memeriksa Walikota Batu Eddy Rumpoko terkait kasus dugaan korupsi korupsi penggunaan APBD Kota Batu tahun 2014 untuk kegiatan promosi pariwisata ke Kota Balikpapan dan Samarinda langsung disikapi oleh Eddy Rumpoko.
Orang nomor satu di kota Batu ini menyatakan siap memberikan keterangan kepada Kejari bila ada surat pemanggilan yang dilayangkan kepadanya dari Penyidik Kejari kota Batu.
“Setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama didepan hukum, tidak ada yang diistimewakan didepan hukum, termasuk kami,” Kata Eddy Rumpoko saat ditemui, usai melakukan solat Idul adha di Masjid Agung An Nur Kota Batu, Kamis, (24/9).
Menurutnya, dirinya siap memberikan keterangan di depan penyidik. Dia juga akan menjelaskan bahwa, promosi wisata ke Kota Balikpapan dan Samarinda merupakan agenda Pemkot Batu untuk mempromosikan potensi obyek pariwisata di Kota Batu.
Lanjut dia, Kegiatan itu merupakan umpan balik atas pembayaran pajak hiburan dan pajak parkir, serta pajak hotel yang dibayarkan oleh pengelola usaha pariwisata dan hotel di Kota Batu.
Dia juga membeberkan, bahwa pada perencanaan program kegiatan itu , anggota DPRD Kota Batu menyetujuinya.
“Karena kegiatannya bersifat positif. Untuk menjaring calon wisatawan baru dari Kota Balikpapan dan Samarinda, demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dewan dan pemerintah akhirnya saling sepakat untuk menggelar acara tersebut,”Jelas Eddy
Eddy juga menyebut, karena saling sepakat Maka pengelolaan kegiatannya diserahkan pada pihak yang professional yakni Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) bersama kantor Badan Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BPMPT) Kota Batu.
Ditanya soal penambahan anggaran dari Rp156 juta menjadi Rp3.7 miliar. Eddy mengatakan Hal itu semua yang mengetahui tim teknisnya.sedangkan dirinya tidak mengetahui proses pengelolaan anggarannya. (Adi wiyono).