Berita UtamaHukumKriminalRegional

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Pelaku Telah Diamankan

Avatar of admin
×

Polres Sumenep Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi, Pelaku Telah Diamankan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240624 212319
Foto: Konferensi pers di Mapolres Sumenep.

SUMENEP, Senin (24/06/2024) suaraindonesia-news.com – Polres Sumenep berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembuangan bayi perempuan di Dusun Pasar Kayu, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep. Pelaku merupakan seorang ibu berinisial J, yang juga ibu kandung dari bayi tersebut.

Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku dilakukan berkat keterangan saksi-saksi serta bukti dari CCTV.

“Pengungkapan kasus ini diperoleh dari keterangan saksi-saksi sekitar rumah, rumah sakit, dan pemilik CCTV,” jelasnya.

Pelaku, seorang janda beranak tiga, sempat bekerja di sebuah toko kelontong di Surabaya pada awal tahun 2023. Di sana, ia bertemu dengan seorang pria yang kemudian membujuknya hingga akhirnya terjadi hubungan yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Dorong Kemajuan UMKM dan Kreativitas Anak, Pemkab Sumenep Gelar Festival Drumband Pelajar

Setelah mengetahui dirinya hamil pada Maret 2024, pelaku memutuskan untuk melahirkan bayinya seorang diri di rumah tanpa bantuan.

Pada 18 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku tega membuang bayinya di pinggir jalan dengan alasan malu kepada keluarganya. Polres Sumenep mengamankan beberapa barang bukti, termasuk helm, sepeda motor, dan rok panjang dengan bercak darah.

Pelaku J kini dikenakan pasal 305 atau pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman selama 5 tahun 6 bulan. Kondisi bayi saat ini dalam keadaan sehat dan dirawat di UGD RSUD Sumenep, sementara pelaku juga dalam kondisi baik dan berada di Polres Sumenep.

Keberhasilan Polres Sumenep dalam mengungkap kasus ini menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan memberikan keadilan di masyarakat.

“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat dan semua pihak yang membantu dalam penyelidikan ini,” pungkas AKBP Henri Noveri Santoso.

Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri