BPJS di Raja Ampat Belum Efektif - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Pendidikan

BPJS di Raja Ampat Belum Efektif

×

BPJS di Raja Ampat Belum Efektif

Sebarkan artikel ini
Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Raja Ampat
Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Kabupaten Raja Ampat

Raja Ampat, Suara Indonesia-News.Com – Walaupun telah diberlakukan sejak Januari 2014, hingga kini pelaksanaan Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, hasil pantauan informasi Suara Indonesia dinilai jaminan kesehatan BPJS di Kabupaten Raja Ampat belum efektif.

Direktur RSUD Kabupaten Raja Ampat,dr.Engelbert M.S. Wader
Direktur RSUD Kabupaten Raja Ampat,dr.Engelbert M.S. Wader

Ini disebabkan masih banyak pasien Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ampat ditolak, dengan alasan harus ada rujukan dari puskesmas bahkan ada pula pasien masih dikenakan biaya dengan alasan ada obat yang dijamin oleh BPJS ada pula obat yang tidak dijamin BPJS, ujar salah satu peserta BPJS mantan pasien RSUD Kabupaten Raja Ampat yang namanya enggan diekspos.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Wabup Jember Sidak Mamin

Plt Sekda Kabupaten Raja Ampat, Drs.Yusuf Salim, MSi mengatakan, pihaknya mendapatkan banyak pengaduan dari masyarakat tentang keluhan dari pelaksanaan program tersebut.

Menurut dia, BPJS harus lebih tegas lagi menyikapi terkait keluhan masyarakat, pasalnya Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Raja Ampat telah memberikan asuransi kesehatan kepada masyarakat melalui program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang bekerjasama dengan BPJS, tandas Yusuf Salim saat dikonfirmasi Suara Indonesia, Selasa (1/9/2015) di kantornya.

Baca Juga :  Bidan Sampang Mengeluh, Pencairan Jaspel Dipersulit Dinkes

Sementara Direktur RSUD Raja Ampa, dr.Engelbert M.S Wader saat dikonfirmasi terkait pungutan terhadap pasien RSUD Raja Ampat peserta BPJS, menurut Wader, jika memang terjadi demikian itu hanyalah oknum.

”Saya selaku pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ampat akan menindak tegas oknum pegawai RSUD Raja Ampat yang terbukti melakukan pungutan terhadap pasien peserta BPJS,”tegasnya.(Zainal).