Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Silahturahmi ke Masyarakat - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Silahturahmi ke Masyarakat

×

Bhabinkamtibmas Polsek Cigudeg Silahturahmi ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20230821 173039
Bhabinkamtibmas Bripka Maulana bersama warga binaan Desa Jayaraharja.

BOGOR, Sabtu (19/08/2023) suaraindonesia-news.com – Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta untuk mengetahui kegiatan warga dan situasi wilayah setiap hari sehingga sekecil apapun yang terjadi di masyarakat segera diketahui.

Hal ini digambarkan oleh Bhabinkamtibmas Desa Jayaraharja Polsek Cigudeg Polres Bogor, Bripka Maulana saat menyambangi warga binaannya di Desa Jayaraharja Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Plt Bupati Bogor Beri Kepastian Hukum Isbat, Nikahkan 89 Pasangan

Melalui kegiatan sambang tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas agar dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan masing-masing sehingga tetap kondusif.

Baca Juga :   Ribuan Kantong Miras Dimusnahkan Polsek Ternate Selatan

Bhabinkamtibmas Bripka Maulana juga berpesan apabila terjadi permasalahan tindak pidana di desa atau melihat orang yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau langsung menghubungi Bhabinkamtibmas sehingga bisa ditindaklanjuti.

“Dengan terjalinnya kemitraan yang baik antara Polri dan masyarakat dapat tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya, saat dihubungi media.

Baca Juga:HUT ke-78 RI, PWI Bogor Gandeng SMANTIC Gelar Upacara di Graha Wartawan

Pihaknya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu Polri dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan melaporkan kepada aparat apabila melihat dan mengetahui pelaku tindak kriminalitas di lingkungannya.

“Imbauan ini apabila menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas dan tindakan kriminalitas jalanan dan lingkungan segera adukan laporkan ke nomor operator Call Center (021) 110 melayani 24 jam dan akan segera ditindaklanjuti baik ke tingkat Polsek terdekat maupun Polres Bogor,” pintanya, menambahkan.

Reporter : Sahat M.T. Silalahi
Editor : Wakid Maulana
Publisher : Nurul Anam