Ratusan Warga Desa Mundurejo Gelar Aksi Demo, Desak Kejari Jember Bebaskan Kades Edi Santoso - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

Ratusan Warga Desa Mundurejo Gelar Aksi Demo, Desak Kejari Jember Bebaskan Kades Edi Santoso

×

Ratusan Warga Desa Mundurejo Gelar Aksi Demo, Desak Kejari Jember Bebaskan Kades Edi Santoso

Sebarkan artikel ini
IMG 20230715 121849
Ratusan warga Desa Mundurejo menggelar demo di halaman Kantor Kecamatan Umbulsari.(Istimewa)

JEMBER, Jumat (14/07/2023) suaraindonesia-news.com – Ratusan warga Desa Mundurejo menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur.

Dalam demo tersebut, warga menyatakan tidak terima Kepala Desa Mundurejo, Edi Santoso ditahan Kejaksaan Negeri Jember, atas tuduhan korupsi dana desa.

Warga menilai Kades Mundurejo Edi Santoso tidak bersalah atas tuduhan tersebut. Menurut mereka, Kades Mundurejo Edi Santoso adalah sosok pemimpin yang baik dan dicintai warganya.

“Pak Edi Santoso ini selama menjabat tidak pernah cacat, kemudian isu yang beredar di masyarakat itu bahwa pak Edi ini ditahan karena cacat secara hukum itu tidak benar dan masyarakat tidak terima dan melakukan demo ini,” ujar Kiai Haji Hifni Yasin, tokoh masyarakat setempat.

Sebab itu, mereka menuntut pihak terkait untuk secepatnya membebaskan Edi Santoso Kades Mundurejo dari sel tahanan.

“Kami minta Kades kami (Edi Santoso) dilepaskan, dia tidak bersalah, kembalikan Kades kami,” tegas Hilmy Assidiq dalam orasinya, disambut teriakan ‘kembalikan’ oleh ribuan warga.

Bahkan warga yang ikut aksi demo tersebut melukai jempolnya yang kemudian dibubuhkan ke kain putih panjang, sebagai tanda desakan warga ini sangat serius.

Baca Juga :  Rudi Susanto Ambil Formulir Sekaligus Mengembalikan Pendaftaran Bacabup Pamekasan di Kantor Gerindra

Warga mengultimatum, apabila dalam waktu 3 hari Kades Mundurejo tidak dikembalikan atau dilepas, mereka akan mengepung Kantor Kejaksaan Negeri Jember dan Kantor Pemkab Jember, dengan jumlah massa lebih besar lagi.

Hilmy Assidiq menegaskan bahwa penetapan tersangka dan penahanan Kades Mundurejo Edi Santoso itu sarat dengan muatan politik.

“Kades kami adalah korban ketidakadilan, ini sarat dengan politik dari pihak tertentu,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Umbulsari Akbar Winarsis menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan aspirasi warga kepada Bupati Jember.

“Kami sampaikan ke Bupati Jember, selanjutnya kami Muspika Umbulsari berharap warga agar kondusif,” ujar Akbar.

Sebelumnya, Kepala Kejari Jember, I Nyoman Sucitrawan pada Selasa 11 Juli 2023 menetapkan Kades Mundurejo Edi Santoso sebagai tersangka dugaan korupsi dana desa (DD).

“Tim jaksa penyidik telah menetapkan ES sebagai tersangka, setelah penyidik memiliki cukup bukti. Dalam perkara dugaan korupsi pekerjaan pavingisasi Jalan Navi, di Desa Mundurejo,” kata Sucitrawan.

Menurut Sucitrawan, pihaknya menemukan bukti adanya double accounting pekerjaan pavingisasi Jalan Navi di Desa Mundurejo.

Baca Juga :  H - 1 Idul Fitri Arus Lalu Lintas Jalur Pantura Kota Probolinggo Ramai Lancar

Sucitrawan juga menyampaikan bahwa penetapan tersangka ini, pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi dan 2 orang ahli yakni ahli pidana dan ahli penghitungan kerugian uang negara. Setelah pers rilis, pihak Kejaksaaan Negeri Jember menahan Edi Santoso di Lapas Klas II A Jember.

Reporter: Guntur Rahmatullah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam