Kasus Perselingkuhan Oknum ASN di Deli Serdang Berlanjut ke Inspektorat - Suara Indonesia
Hukum

Kasus Perselingkuhan Oknum ASN di Deli Serdang Berlanjut ke Inspektorat

×

Kasus Perselingkuhan Oknum ASN di Deli Serdang Berlanjut ke Inspektorat

Sebarkan artikel ini
IMG 20230327 220521
Foto: Kasus dugaan ASN Selingkuh sedang proses di Kantor Inspektorat Kabupaten Deli Serdang.(Foto: M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Senin (27/03/2023) suaraindonesia-news.com – Dugaan perselingkuhan oknum ASN yang berstatus pegawai operator pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Kantor Camat Percut Sei Tuan Deli Serdang Sumatera Utara berinisial JA (46) dengan seorang pria idaman lain (Pil) yang berinisial TS (38) terus bergulir prosesnya di Inspektorat.

Hal ini disampaikan Inspektur Kabupaten Deli Serdang H. Edwin Nasution kepada media melalui sambungan WhatsApp miliknya.

Saat dikonfirmasi terkait ASN berinisial JA pegawai bekerja di Kantor Camat Percut Sei Tuan yang diduga melakukan perbuatan perselingkuhan sudah sejauh mana prosesnya dan bagaimana sangsinya, dirinya menjawab singkat.

Baca Juga: Bupati Deli Serdang Lantik 326 Penilik, Pengawas dan Kepala Sekolah

“Masih proses pemeriksaan,” katanya.

Edwin Nasution juga menambahkan, untuk waktu lamanya proses dan keputusan sangsi yang akan diterima oleh si oknum ASN tergantung dari tim pemeriksa.

“Tergantung dari tim pemeriksanya, apakah bukti bukti sudah cukup atau perlu pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Sementara itu, secara terpisah suami JA, Selamat (49) warga Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang ketika memberikan keterangannya kembali kepada awak media menerangkan bahwa proses pembuatan pengaduan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan JA yang statusnya adalah istri sahnya tersebut, sempat merasa kecewa dalam prosesnya yang pertama kali dilakukannya.

Pasalnya, Selamat sudah buat laporan pertamanya melalui Kantor Camat Percut Sei Tuan namun dirinya merasa laporan tersebut berjalan di tempat sekitar sebulan lamanya kurang lebih.

“Saya sudah buat laporan tentang kasus perselingkuhan istri saya ke Inspektorat melalui Kantor Camat Percut Sei Tuan pada Rabu (04/01/2023). Namun hingga hampir 1 bulan lamanya saya tunggu-tunggu surat laporan saya itu tidak kunjung ada kabarnya, dan terbongkarnya itu setelah saya tanyakan surat laporan saya itu ke Inspektorat langsung, dan ternyata belum ada sampai ke Inspektorat, saat itulah saya ketemu Kepala Inspektorat dan meminta kepada saya agar membuat kembali laporannya yang ditujukan dan diantar langsung ke Inspektorat,” beber Selamat kepada media.

Baca Juga: Bupati Deli Serdang Lantik Binsar Sitanggang Jadi Sekwan

Lebih jauh dirinya menjelaskan bahwa pada awal bulan 2 tahun 2023 Selamat membuat laporan kembali ditujukan ke Inspektorat dan sudah diterima.

“Kalau saya hitung-hitung mulai 4 Januari 2023 saya buat laporan melalui Kantor Camat Percut Sei Tuan yang saya rasa gak jelas proses berkas pengaduan saya itu hampir sebulan saya tunggu, terus pada tanggal 11 bulan 2 saya kembali buatkan laporan yang baru langsung saya anatar ke Inspektorat dan hingga hari ini sudah hampir 3 bulan prosesnya berjalan belum tau ada kabar sangsinya apa terhadap istri saya itu atas perbuatan yang menjijikan dan membuat malu ASN,” ucapnya.

“Masalahnya ini padahal masih di proses di Inspektorat, tapi saya sudah dapat rumor di lapangan kalau istri saya itu cuma dimutasi doang ke Kecamatan lainnya, padahal dengan bukti-bukti dan penggerebekan yang sudah saya lakukan dengan membawa saksi waktu penggerebekan itu sudah cukup saya rasa Inspektorat memecat istri saya itu dari statusnya sebagai pegawai ASN di Pemkab Deli Serdang,” imbuh Selamat.

Sebagai informasi, sebelumnya Selamat sudah melakukan tindakan tegas terhadap istrinya JA yang bekerja berstatus sebagai ASN, laporan tersebut bukan saja ke Inspektorat namun juga berupa laporan ke Polresta Deli Serdang dengan nomor laporan, LP/B/107/II/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG, SUMATERA UTARA, menurut Selamat istrinya JA telah melakukan dugaan perselingkuhan dengan pria lain yang disebut-sebut berinisial TS.

Baca Juga: Kasus Geng Motor Berlanjut, Komnas PA Deli Serdang Sesalkan Kebijakan Kepala SMKN 1 Beringin

“Perselingkuhan istri saya itu saya gerebek yang pertama waktu mereka sedang berduaan berada dalam satu kamar di salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan Medan,” ujarnya.

“Lalu perbuatan terkutuk istri saya itu yang kedua saya gerebek lagi pada saat itu saya beserta warga melakukan penggerebekan terhadap istri saya bersama pasangan selingkuhannya itu disebuah kos-kosan di salah satu Komplek Perumahan di Batangkuis, Sabtu malam (11/02) yang lalu,” beber Selamat, lagi.

Sudah 27 tahun lebih rumah tangga yang dibina Selamat dengan JA, hasil buah cinta mereka hingga dikarunia 5 orang anak perempuan dan sekarang sudah memiliki seorang cucu, namun perjalanan biduk rumah tangga mereka kini telah ternodai akibat perbuatan istrinya yang tergoda imannya oleh pria idaman lain.

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam