Penggunaan Dana BOS Tidak Libatkan Komite Dianggap Pelanggaran Hukum - Suara Indonesia
Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Pendidikan

Penggunaan Dana BOS Tidak Libatkan Komite Dianggap Pelanggaran Hukum

×

Penggunaan Dana BOS Tidak Libatkan Komite Dianggap Pelanggaran Hukum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi BOS
Ilustrasi

Tahuna, Suara Indonesia-News.Com – Penggunaan atau pengelolaan dana bantuan operasional sekolah atau disingkat BOS taka jarang menimbulkan polemik bagi sekolah yang mengelolanya. Salah satu jenis pelanggaran yang sering dilakukan oleh pihak sekolah adalah tidak melibatkan pihak komite sebagai representasi orang tua murid, mulai dari tahapan perencanaan hingga implementasi dana yang bersumber dari kas APBN itu.

Kepada media ini, Anggota Dewan Pendidikan Sangihe, Marslem Pulumbara mengatakan akan hal itu, Dari pengamatannya selama ini, peran komite sekolah dalam pengembangan dunia pendidikan sangat jarang dilibatkan dalam membangun dunia pendidikan.

“Sejauh ini dari berbagai keluhan atau laporan yang kami terima, beberapa sekolah di Kota Tahuna dan sekitarnya jarang melibatkan pihak komite dalam hal perencanaan dan pengembangan lembaga pendidikannya. Padahal, dalam pengembangan terutama penggunaan dana BOS pihak komite harus ikut bersama-sama merancangnya,” tegas Pulumbara.

Baca Juga :  Wabup Aceh Timur Buka Seminar Nasional

Dia menambahkan, agar pihak komite tak segan-segan melaporkan sekolah-sekolah yang tidak melibatkan dalam komite dalam penyusunan atau penganggaran dana BOS.

“Kalau tidak dilibatkan silahkan dilaporkan. Sebab, indikasi penyimpangan justru terjadi ketika pihak komite tak pernah dilibatkan. Ingat, ada 13 item yang harus dirembuk secara bersama, sehingga sekolah tidak dituding macam-macam,” tambah dia.

Senada juga diungkap oleh salah satu orang tua murid asal Tahuna, Grace Lahimade, menurut wanita yang anaknya kini tengah duduk di bangku kelas VII itu, dirinya tak pernah tahu soal mekanisme pemanfaatan anggaran dana BOS.

Baca Juga :  107 Mahasiswa di Sumenep Terima Bantuan Beasiswa dari Dinsos P3A Sumenep

“Harusnya sebagai orang tua kami tahu ke mana dan diapakan dana tersebut. Sejauh ini, yang kami tahu dengan adanya anggaran itu, sekolah-sekolah kini sudah gratis saat ini,” aku Lahimade, siang kemarin.

Bahkan, menurutnya kehadiran komite di sekolah hanya sebatas pada momen-momen tertentu. “Pokoknya setahu saya, komite hanya ada ketika ada penerimaan raport buku pendidikan, kemudian pada saat ada perayaan ibadah perayaan hari raya agama di sekolah”. (Tim).