SUMENEP, Sabtu (19/10/2022) suaraindonesia-news.com – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menggeledah Kantor PT. Sumekar.
Penggeledahan Kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kapal pada tahun 2019.
Di mana, penggeledahan Kantor PT Sumekar dipimpin Kasi Intel, Novan Bernadi dan Kasi Pidsus Dony Suryahadi Kusuma, Kejari Sumenep.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi menyampaikan, bahwa kasus tersebut saat ini sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan, dan tahapan ini merupakan penyidikan awal yang dilakukan oleh Kejari Sumenep.
“Sabar dulu, kita tidak mau tergesagesa dalam menetapkan tersangka kasus pembelian kapal goib oleh BUMD di Sumenep dan saat ini sudah kita tingkatkan pada penyidikan awal, baru setelah itu akan dinaikkan lagi ke penyidikan khusus. Nah disinilah baru kita menetapkan siapa saja yang menjadi tersangka,” ucapnya, Rabu (18/10).
Selanjutnya, pada penggeledahan yang dilakukan saat ini Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi menyita ratusan berkas yang ada di Kantor PT. Sumekar.
“Sekitar ratusan berkas yang disita, ini belu dijumlah. Ini masih dilakukan pemetaan dokumen yang asli. Nanti kita hitung di kantor,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa dokumen-dokumen yang disita tersebut semuanya terkait dengan pengadaan kapal pada tahun 2019 lalu.
“Dokumen yang kami sita fokus pada pengadaan kapal. Misalnya, dari mana, berapa besaran anggarannya dan apa digunakan semestinya atau tidak. Melalui dokumen ini lebih memperjelas, soal wujud kapal ada dan tidaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT. Sumekar, Syaiful Bahri mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memberikan semua dokumen yang diminta oleh kejari.
“Kami telah menandatangi apa saja yang dibawa oleh Kejaksaan untuk memperjelas masalah ini, Oleh karena itu pihak Kejari meminta yang asli, kami sudah sajikan tadi,” katanya.
Reporter : Ari
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam