SUMENEP, Sabtu (19/10/2022) suaraindonesia-news.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penggeledahan ke Kantor PT. Sumekar, hari ini.
Bahkan, Kejari Sumenep menyebut jika saat ini sudah mengantongi nama-nama tersangka dugaan korupsi pengadaan kapal pada tahun 2019 lalu tersebut.
Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sudah mengantongi nama calon tersangka yang jumlahnya lebih dari satu orang.
“Untuk nama-nama calon tersangka sudah kita kantongi, cuma belum bisa disampaikan, sabar dulu. Yang pasti jumlahnya lebih dari satu,” ungkapnya, Rabu (19/10).
“Tidak mungkin hanya satu orang, bahkan bisa dua, tiga, empat, lima dan seterusnya,” kata Novan menambahkan.
Ditanya perihal eks Bupati Sumenep yang diperiksa masuk kategori nama tersebut, Novan enggan berkomentar.
Baca Juga: Masalah Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal, Kejari Sumenep Geledah Kantor PT Sumekar
“Kami menunggu dulu hasil dari penyidikan. Jangan dulu, jangan terlalu jauh,” ucapnya.
Diketahui, penggeledahan yang dilakukan saat ini Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi menyita ratusan berkas yang ada di Kantor PT. Sumekar.
“Sekitar ratusan berkas yang disita, ini belu dijumlah. Ini masih dilakukan pemetaan dokumen yang asli. Nanti kita hitung di kantor,” terangnya.
Pihaknya menambahkan, bahwa dokumen-dokumen yang disita tersebut semuanya terkait dengan pengadaan kapal pada tahun 2019 lalu.
“Dokumen yang kami sita fokus pada pengadaan kapal. Misalnya, dari mana, berapa besaran anggarannya dan apa digunakan semestinya atau tidak. Melalui dokumen ini lebih memperjelas, soal wujud kapal ada dan tidaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PT. Sumekar, Syaiful Bahri mengungkapkan, bahwa pihaknya telah memberikan semua dokumen yang diminta oleh kejari.
“Kami telah menandatangi apa saja yang dibawa oleh Kejaksaan untuk memperjelas masalah ini, Oleh karena itu pihak Kejari meminta yang asli, kami sudah sajikan tadi,” katanya.
Reporter : Ari
Editor : M Hendra E
Publisher : Nurul Anam