Langsa, Suara Indonesia-News.Com – Aparat penegak hukum (Polisi) diduga enggan menangkap bigbos togel di kota langsa berinisial A warga turunan yang sangat meresahkan masyarakat.
Hal tersebut di sampaikan ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Kota Langsa Muhammad Abubakar Kamis (13/8) menanggapi gencarnya operasi perjudian yang dilakukan oleh pihak terkait dalam hal ini Polisi dan Polisi Wilayatul Hisbah ( WH ) Langsa.
Lebih lanjut mengatakan dirinya sangat mendukung pihak penegak hukum dalam hal membasmi perjudian, saya sangat mendukung untuk membasmi perjudian di Langsa apa pun bentuknya yang sangat kita sayangkan hukum sepertinya berlaku bagi penjudian yang berkantong tipis, sedangkan bagi yang berkantong tebal apa lagi mata sipit tidak bisa terjamah, ‘ujar M.Abubakar.
‘Kita dari YARA banyak menerima laporan dari warga masyarakat ada Bigbos toto gelap (togel) warga turunan berinisial A yang diduga peliharaan (ATM) berjalan oknum penegak hukum, ‘patut kita duga Bigbos tersebut tidak bisa terjamah hukum karena feenya cukup untuk oknum penegak hukum, ‘sebutnya lagi.
‘Mereka yang main kartu Joker dan tukang tulis lansung di ciduk, diduga berkantong tipis karena tidak sanggup membayar fee bagi oknum oknum yang bermain dengan bandar judi togel, ‘pungkas Muhammad Abubakar.(Rilis).