Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri : Tekan Pengangguran Dengan Pengembangan Wirausaha

Avatar of admin
×

Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri : Tekan Pengangguran Dengan Pengembangan Wirausaha

Sebarkan artikel ini
Menteri Ketenagakerjaan RI. M. Hanif Dhakiri
Menteri Ketenagakerjaan RI. M. Hanif Dhakiri

Probolinggo, Suara Indonesia-News.Com – Menteri Ketenagakerjaan RI M. Hanif Dhakiri,Senin (27/7/15) bersama rombongan Kementerian Ketenagakerjaan datang ke Kota Probolinggo mengunjungi Ponpes Raudhatul Mutaallimin di Kecamatan Wonoasih.

Kedatangan Menteri Ketenagaankerjaan beserta rombongan tersebut dalam rangka melaksanakan kegiatan “Gerakan Penanggulangan Pengangguran Dan Sosialisasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri Dan Luar Negeri Tahun 2015”.

Dalam acara yang dihadiri oleh Ketua DPRD Propinsi Jawa Timur beserta jajarannya, Walikota Probolinggo, Anggota DPRD Kota Probolinggo, Kepala Disnakertran Kota Probolinggo, serta para Toga dan Tomas tersebut Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri mengatakan, berdasar data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS tercatat bahwa “Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Nasional hingga Februari-2015 mencapai 7,45 juta jiwa atau sekitar 5,81 persen”.

Namun disisi lain, saat ini ada beberapa tantangan ketenagakerjaan yang harus dicermati, diantaranya adalah :1).Sejauh mana persiapan Indonesia menghadapi Era Perdagangan Bebas Masyarakat Ekonomi Asean (Asean Economic Community) yang akan berlaku tahun 2015. 2).Bagaimana kesiapan indonesia dalam memanfaatkan fase “Bonus Demografi” untuk meningkatkan produksi dan pertumbuhan ekonomi. Yang mana tahun-2020 diperkirakan jumlah penduduk usia produktif (15-64 tahun) lebih besar dibanding dengan usia non produktif (0-14 tahun dan 65 tahun keatas). 3).Sejauh mana kemampuan kita dalam memanfaatkan potensi SDA melalui kegiatan produktif berbasis kewirausahaan yang merupakan bagian dari pengembangan sektor ketenagakerjaan informal.

Baca Juga :  Peminat PPPK di Sampang Membludak Capai 935 Orang

Sementara pada saat yang sama ada sejumlah permasalahan ketenagakerjaan yang kita hadapi. Permasalahan tersebut antara lain : 1).Masih tingginya angka pengangguran usia muda. Saat ini tercatat 3,96 juta atau 53 persen dari tingkat pengangguran terbuka (TPT) Nasional. 2).Rendahnya daya saing dan produktivitas tenaga kerja Indonesia yang dikarenakan minimnya pendidikan dan pelatihan kerja. 3).Indonesia masih dalam kondisi kelebihan tenaga kerja dengan latar belakang pendidikan rendah. 4).Tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran yang perlu diperbaiki. 5).Pengawasan keselamatan, kesehatan dan kesejahteraan perlu ditingkatkan. 6).Iklim hubungan industrial (pengusaha, pekerja dan lingkungan) perlu diperbaiki.

  1. Hanif Dhakiri lebih lanjut mengatakan, dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan secara konsisten melaksanakan berbagai program yang tertuang dalam “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN 2010-2025) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN 2010-2019) yang didalamnya terkandung prinsip-prinsip Nawa Kerja, yaitu: 1).Penguatan perencanaan tenaga kerja Nasional. 2).Percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja. 3).Percepatan sertifikasi profesi. 4).Perluasan kesempatan kerja formal. 5).Penguatan Wirausaha produktif. 6).penciptaan hubungan industrial yang sehat dan produktif. 7).Penegakan hukum ketenagakerjaan. 8).Peningkatan perlindungan pekerja migran. 9).Pelayanan ketenagakerjaan sederhana, tranparan dan akuntabel.
Baca Juga :  Aspal Jalan Raya Purwodadi Godong Bergelombang, Akhirnya Dikeruk

Menteri Ketenagakerjaan juga mengungkapkan, program bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja saat ini dijalankan berdasarkan pendekatan formal (dalam hubungan kerja) dan informal (diluar hubungan kerja).

Pendekatan Formal diimplemetasikan dalam bentuk pelayanan pasar kerja yang didukung oleh sistem informasi pasar kerja, bursa kerja online, sistem antar kerja, job fair dan pendayagunaan petugas fungsional pengantar kerja, penempatan dan perlindungan tenaga kerja indonesia (TKI) dan pengendalian tenaga kerja asing.

Sedang pendekatan informal diimplementasikan dalam kegiatan pengembangan dan perluasan kesempatan kerja berbasis pemberdayaan masyarakat, seperti kegiatan padat karya, terapan tehnologi tepat guna, tenaga kerja mandiri (kewirausahaan), tenaga kerja sukarela, serta inkubasi bisnis.

Untuk menekan angka pengangguran tersebut, ditengah terbatasnya ketersediaan lapangan kerja pada sektor formal, Kementerian Ketenagakerjaan mengupayakan “pengembangan kegiatan kewirausahaan (entrepreneurship) sebagai salah satu strategi penanggulangan pengangguran”.

Bahkan pada tahun 2015 ini Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penciptaan wirausaha baru sebanyak 28.000 orang.

Menteri berharap, kegiatan ini mampu meningkatkan jumlah wirausaha nasional yang saat ini baru ada sekitar 1,65 persen penduduk dari target minimal sebanyak 2 persen penduduk. (Singgih).

Respon (1)

  1. Yth.kementrian tenaga kerja dan     transmigrasi

    Saya karyawan di PT.NAHENDRA PUTRA, Perum kahuripan nirwana ruko the gardin no 32 sidoarjo jawa timur.
    Keluhan saya sebagai karyawan yang terkena PHK adalah bahwa perusahaan ini telah berani merekrut karyawan dengan aturan dan kontrak yang tidak jelas ; gaji di bawah umk, tidak ada upah lembur,tidak ada asuransi kesehatan,tidak ada asuransi kecelakaan kerja,dan jika seorang karyawan meminta hak nya para BOS dengan mudah main pecat dengan semenah-menah tanpa pesangon dan selalu mencari-cari kesalahan dari karyawan tersebut.
    Saya mohon kebijakan kementrian tenaga kerja dan transmigrasi untuk secepatnya ditindaklanjuti segera.

Komentar ditutup.