Kota Batu, Suara Indonesia-News.Com – Jajaran polres Batu, Kamissiang (9/7) memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek. Hasil Operasi yang dilakukan Polres Batu sebelum Ramadhan hingga pertengahan ramadhan.
AKBP Decky Hendarsono Kapolres Batu dalam acara gelar pasukan dalam rangka pengamanan Ramadhan, Kamis (9/7) mengatakan bahwa pemusnahan miras itu adalah sebagai tindak lanjut himbauan masyarakat dan tokoh agama agar memberantas miras illegal di wilayah kota Batu
“Para alim ulama, tokoh agama, tokoh masyarakat meminta polisi untuk segera bertindak terhadap peredaran miras secara illegal di kota Batu. Karena didapati masyarakat di warung-warung dan toko- toko banyak yang menjual miras secara bebas, yang mengakibatkan masyarakat menjadi resah” kata decky
Dalam pemusnahan miras itu juga disaksikan Wakil Walikota batu Punjul Santoso, juga oleh Para Forum pimpinan dareh (Forpinda) termasuk Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edy Purnomo, Kodim 0818 Malang-Batu.
Pemusnahan dengan menggunakan kendaraan selinder itu juga di adakan pemusnahan barang bukti. sabu – sabu hasil operasi yang di gelar Badan narkotika Nasional (BNN) kota Batu
dan Polrest Batu
Meski demikian Kata Decky, Polisi telah berhasil melakukan rasia miras ilegal dan sabu – sabu, tapi Polisi tidak tinggal diam , polisi akan terus melakukan pemberantasan narkoba dan miras di wilayah hukum Polres Batu
Sejumlah ormas dan masyarakat yang hadir dan melihat pemusnahan ini sangat mengapreaseasi adanya pemusnahan barang -barang haram ini di kota Batu (adi Wiyono).

