DELI SERDANG, Kamis (15/07/2021) suaraindonesia-news.com – Jaksa Pengacara Negara, Religius dan Inovatif (JARI) Adhyaksa Corner, Kejaksaan Negeri Deli Serdang telah diresmikan Bupati Deli Serdang, Kamis (15/7/2021) Lubuk Pakam.
Ruangan JARI yang diresmikan Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan Bersama Kajari Deli Serdang Jabal Nur, SH. MH tersebut bersebelahan dengan Ruang Rapat Staf Ahli, Kantor Bupati Deli Serdang.
Hadir pada acara peresmian JARI Adhyaksa Corner, Kadis Kominfo Deli Serdang Hj. Miska Gewasari, Kadis PUPR Janso Sipahutar ST. MT, Kadis Pertanian Ir. Kamaluddin, Kabag Hukum Setdakab Awaluddin SH, mewakili Kepala OPD terkait, Kasi Datun Kejari Deli Serdang Fahri Ramadhani SH.beserta Pejabat Lainnya.
Kajari Deli Serdang Jabal Nur, SH, MH mengatakan, latar belakang adanya ruangan JARI di kantor Pemkab ini sebelumnya pihak Kejari Deli Serdang mendapat informasi dari Pemkab Deli Serdang bahwa banyak pihak Pemkab ingin konsultasi hukum.
“Saya berbincang dan mendapat informasi ternyata banyak yang ingin melakukan konsultasi, konsolidasi serta mendiskusikan soal permasalahan hukum. Dari situ latar belakang kita membuat ruangan konsultasi hukum di Kantor Bupati Deliserdang ini,”Ucap Jabal Nur, SH. MH kepada wartawan.
Lanjut Kajari, Jaksa adalah tempat bertanya untuk konsultasi agar terhindar dari permasalahan hukum.
“Disatu sisi bahwa kita juga di bidang fungsional, ada bidang penindakan dan pengawasan. Banyak ASN yang sungkan datang ke Kantor kami padahal hanya untuk konsultasi hukum. Dari sini bahwa pihak kami akan membuat ruangan konsultasi hukum di kantor Bupati Deli Serdang, Alhamdulillah Kejatisu mengijinkan dan Bupati Deli Serdang menyetujuinya untuk menyediakan ruangan konsultasi hukum,” tambah Jabal Nur.
Kajari juga mengatakan bahwa ini seperti menjemput bola untuk bidang tata usaha negara dan perdata serta konsultasi hukum lainnya.
“Tugas dan fungsinya sama. SOP (Standard Operating Procedure) nya tetap sama seperti di kantor. Secara pribadi saya dan kedinasan korps Adhyaksa berterimakasih kepada Pemkab Deliserdang sehingga Tujuan ini bisa tercapai dengan baik,” jelasnya.
Sementara Bupati Deli Serdang H. Ashari Tambunan bersama jajaran Pemkab Deli Serdang menyambut baik atas diresmikannya Fasilitas Ruang Jaksa Pengacara Negara, Religius dan Inovatif (JARI) Adhyaksa Corner Kejaksaan Negeri Deli Serdang.
“Harapannya, mudah-mudahan semua yang telah kita laksanakan ini bisa bermanfaat dalam pelaksanaan tugas kita masing-masing,” kata Bupati.
Dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari,banyak hal terkait masalah-masalah hukum , seperti landasan hukum sampai dengan tindakan yang kita laksanakan berkonsekuensi hukum.
“Mari manfaatkan keberadaan ruangan ini,bukan hanya itu namun keberadaan Kejari Deli Serdang harus kita manfaatkan dalam pelaksanaan tugas kita sehari hari,” lanjut Bupati.
Bupati Ashari Tambunan mendukung program Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang seperti dari pengawasan sampai penindakan. Sebagai contoh, ada fungsi Datun (Perdata dan Tata Usaha Negara), pengawasan dan Penindakan, apabila ada oknum ASN yang berproses hukum di Kejaksaan, ia menilai Oknum ASN itu tidak sejalan dengan Pemkab Deli Serdang.
“Misalnya, kalau nanti ada penindakan kepada oknum ASN , ya mudah mudahan tidak ada. Kalau ada oknum ASN yang berproses hukum di Kejaksaan, oknum ASN tersebut sudah berarti tidak sejalan sama kita,” tegas Ashari Tambunan.
Reporter : M. Habil Syah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful













