ACEH TIMUR, Selasa (15/06/2021) suaraindonesia-news.com – Penggerebekan yang dilakukan polisi berhasil menyita dan mengamankan 60 kg narkoba jenis sabu dan dua pucuk senjata api laras panjang. Penggerebekan yang dilakukan pihak Kepolisian Polda Sumut di Desa Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Selasa (15/6) sekira jam 80.30 wib.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, selain berhasil mendapatkan 60 kg sabu dan 2 pucuk senjata api laras panjang, juga berhasil menangkap 2 terduga pelaku narkoba yang berinisial Z dan M.
Berdasarkan video amatir berdurasi 1:31 detik yang berhasil didapatkan, terlihat sejumlah anggota kepolisian Poldasu sedang mengamankan barang bukti shabu yang dimasukkan kedalam enam buah karung dua pucuk senjata api Laras panjang.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Sumatera Utara maupun Polres Aceh Timur.
Reporter : Masri
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful