Kepala DPMD Sumenep Akan Panggil BPD Sapeken Terkait Pemberhentian P2KD Sapeken - Suara Indonesia
Berita

Kepala DPMD Sumenep Akan Panggil BPD Sapeken Terkait Pemberhentian P2KD Sapeken

×

Kepala DPMD Sumenep Akan Panggil BPD Sapeken Terkait Pemberhentian P2KD Sapeken

Sebarkan artikel ini
IMG 20210614 161454
Moh.Ramli, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep saat di wawancarai terkait pemberhentian panitia pemilihan kepala Desa (P2KD) Sapeken. Senin (14/6/2021).

SUMENEP, Senin (14/6/2021) suaraindonesia-news.com – Kasus pemberhentian panitia pemilihan kepala Desa (P2KD) Kecamatan Sapeken, Kabupaten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Pasalnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep akan segera memanggil Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sapeken terkait Pemberhentian P2KD Sapeken.

Kepala DPMD Kabupaten Sumenep Moh. Ramli mengatakan segera akan memanggil BPD Sapeken untuk mempertanyakan prihal pemberhentian panitia pemilihan kepala Desa (P2KD) tersebut.

“Dalam waktu cepat atau tiga hari kedepan ketua BPD Sapeken akan saya panggil untuk dimintai keterangan nya,” katanya saat ditemui media ini di ruang kerjanya. Senin (14/6).

Lebih lanjut Moh. Ramli menjelaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berhak memberhentikan selama memiliki bukti yang kuat dan prosedur yang ada.

“BPD itu memang berhak memberhentikan P2KD dengan syarat harus ada bukti konkrit, bukan hanya sekedar asumsi saja,” tukasnya.

Reporter : Sudirman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful