Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
AdvertorialRegional

Semua Desa di Pamekasan Akan Ditunjuk Agen Siroleg Endus Keberadaan Rokok Ilegal

Avatar of admin
×

Semua Desa di Pamekasan Akan Ditunjuk Agen Siroleg Endus Keberadaan Rokok Ilegal

Sebarkan artikel ini
IMG 20210531 201939
Foto: Ilustrasi

PAMEKASAN, Senin (31/05/2021) suaraindonesia-news.com – Setiap Desa di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan ditunjuk sebagai agen memberikan informasi keberadaan rokok maupun barang kenak cukai illegal.

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pamekasan Sri Puja Astutik yang didampingi Kasubag Sumber Daya Alam, Iska Fitratih mengatakan, dalam mengumpulkan informasi tentang rokok maupun barang kenak cukai illegal dengan mengunakan sistem informasi rokok illegal (Siroleg) di setiap Desa.

“Teknisnya nanti kita menggunakan system siroleg, sistem informasi rokok illegal, sistemnya itu dibua dari Kantar Bea Cukai, kita nanti mempunyai agen, istilahnya kita kerjasama dengan pihak Kecamatan dan Desa untuk menjadi agen informal tentang keberadaan rokok illegal disitu,” kata Iska Fitratih.

Baca Juga :  Jeritan Anita Warga Pamekasan Penderita Kaki Bengkak Butuh Uluran Tangan Dermawan

Setiap kali ada informasi atau toko apa saja yang menjual rokok illegal nantinya akan dimasukkan ke siroleg tersebut. Selanjutnya data di siroleg nanti diolah datanya oleh Kantor Bea Cukai untuk dijadikan bahan untuk langkah dan stragegi dalam melakukan operasi pemberantasan rokok atau barang kenak cukai illegal tersebut.

Kegiatan pengumpulan informasi rokok atau barang kenak cukai illegal tersebut baru mulai tahun ini yang dilakukan oleh Bagian Perkonomian. Sebelumnya dilakukan oleh Disperindag, namum belum sampai melakukan langkah pemberantasan, hanya pengumpulan informasi.

“Model kegiatannya nanti ada agen informasi dari Desa ke Kecamatan, nantinya yang memberikan infromasi temuannya itu. Sekarang agen informasi di Desa-Desa belum dibentuk, karena hingga ini data masih terus dikumpulkan dan digodok,” tambah Iska Fitratih.

Baca Juga :  Giat Pisah Sambut Kapolresta Deli Serdang, AKBP Irsan Sinuhaji: Tidak Ada Pengusiran Wartawan Hanya Miskomunikasi Saja

Menurutnya, Nama-nama agen tiap desa masih belum diminta ke kecamatan. Nanti tiap Desa ada satu orang agen, sehingga nanti total diperkirakan mencapai 189 informan. Mereka nanti akan dibayar satu kali dalam satahun dengan target informasi minimal lima informasi satu agen dalam satu tahun.

“Jika nanti informan itu dapat informasi, maka harus difoto, lokasi titik koordinatnya dimana, tokonya seperttli apa, berbentuk apa, rokoknya difoto, merknya apa, ada berapa batang disitu. Itu informasinya lalu datanya itu dimasukan ke siroleg, nanti setiap agen terdebut akan dibayar dalam setahun dari dana DBHCT tersebut,” pungkasnya.(Adv).

Reporter : My
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful