Malam Ini Jember Berstatus Zona Kuning, Salat Idul Fitri Agak Dilonggarkan - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Malam Ini Jember Berstatus Zona Kuning, Salat Idul Fitri Agak Dilonggarkan

×

Malam Ini Jember Berstatus Zona Kuning, Salat Idul Fitri Agak Dilonggarkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20210512 233903
Data persebaran pandemi Covid-19 di Jawa Timur, update 12 Mei 2021 yang dikeluarkan oleh Pemprov Jatim. (Foto: Istimewa).

JEMBER, Rabu (12/5/2021) suaraindonesia-news.com – Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur merilis peta sebaran Pandemi Covid-19, Rabu 12 Mei 2021 malam.

Dalam peta sebaran tersebut, status wilayah Kabupaten Jember meningkat positif dari yang sebelumnya berstatus oranye, malam ini sudah kuning.

Atas perubahan ini, Plt. Kepala Diskominfo Jember Habib Salim menuturkan, Kabupaten Jember tetap menjalankan Surat Edaran (SE) Menteri Agama RI dan SE Gubernur Jatim tentang Pelaksanaan Salat Idul Fitri di tengah Pandemi Covid-19.

“Kami tegaskan masyarakat tetap patuhi protokol kesehatan. Jangan lengah, teruslah disiplin agar pandemi ini cepat selesai,” kata Habib Salim.

Baca Juga :  Jelang Ramdhan, Lilis Aryani Dalimunthe Rutin Bagikan Sembako

Mengacu pada kedua surat edaran tersebut, maka masyarakat Jember diperbolehkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri di masjid dan musala dengan ketentuan maksimal 50 persen dari kapasitas.

Jumlah ini meningkat dibanding sebelumnya Jember berstatus oranye hanya diperbolehkan maksimal 15 persen dari kapasitas masjid dan musala.

Untuk aturan lainnya tetap sama seperti para jamaah wajib menerapkan protokol kesehatan, tidak boleh menggelar takbiran, khutbah diupayakan tidak melebihi 10 menit, imam salat diimbau membaca surat pendek, para lansia tidak diperkenankan ikut jamaah salat Idul Fitri.

Baca Juga :  Mohamad Hasbi Asyidik Jayabaya : Bantu Warga Yang Belum Mendapatkan RTLH Pake Uang Pribadi

Selain itu, masyarakat hanya diperbolehkan untuk silaturahmi ke tetangga terdekat.

“Tidak boleh open house yang akhirnya membuat kerumunan. Sesuai perintah Bupati Jember, setiap ada kerumunan apapun itu akan dibubarkan oleh petugas kami,” pesannya.

Untuk diketahui, sesuai sidang isbat Kementerian Agama RI menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah jatuh pada besok, Kamis 13 Mei 2021.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful