SAMPANG, Jumat (29/1/2021) suaraindonesia-news.com – Untuk menghidupkan perekonomian di pasar Margalela satu dan Margalela dua, yang sudah 3 tahun lebih tidak ada perputaran ekonomi karena kios dan los ditutup oleh para pedagang dengan alasan tidak ada pembeli, membuat Pemkab Sampang melalui dinas terkait mencari solusi agar masyarakat mau berkunjung dan melakukan proses jual beli di pasar Margalela satu dan Margalela dua.
Informasi yang diterima suaraindonesia-news.com, Pemkab Sampang ada rencana merelokasi pedagang basah pasar Srimangunan ke pasar Margalela satu dan Margalela dua. Tujuan tersebut untuk menghidupkan perekonomian dan pedagang membuka kios dan losnya kembali. Sebab, pasar basah merupakan kebutuhan masyarakat. Karena menjual kebutuhan hidup yang dibutuhkan masyarakat sehari-hari seperti ikan, tempe tahu, daging ayam, daging sapi, sayur mayur dan buah-buahan.
Menanggapi itu Humas LSM Gerakan Peduli Rakyat (Gapera) Sampang, H. Ilyas mengatakan, rencana tersebut bagus. Menurutnya, kemanapun pasar basah pindah, yang penting masih terjangkau oleh kendaraan roda dua dan roda tiga (becak, red) akan tetap dicari dan di datangi oleh pembeli/masyarakat. Sehingga, dapat menghidupkan perekonomian pasar yang ditempati pedagang pasar basah. Secara otomatis pedagang yang mempunyai kios di pasar Margalela satu dan dua akan membuka kiosnya.
“Yang penting, sebelum melakukan relokasi atau pemindahan pedagang basah Srimangunan ke pasar Margalela satu dan dua, dilakukan sosialisasi yang baik dan tempat untuk para pedagang di pasar Margalela satu dan dua, sudah dipersiapkan dengan baik. Terutama fasilitasnya harus lebih baik dan jumlah lapaknya sudah cukup sesuai banyaknya pedagang basah yang ada di pasar Srimangunan,” tandasnya.
Saat dikonfirmasi terkait rencana tersebut, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Dra Hj Suhartini Kaptiati, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Moh. Rosul membenarkan ada rencana Pemkab Sampang akan merelokasi pedagang basah pasar besar Srimangunan ke pasar Margalela satu dan dua.
“Saat ini pihaknya masih dalam proses pendataan pedagang basah yang ada di pasar Srimangunan baik pedagang ikan, daging, ayam, tempe tahu, sayur mayur, buah-buahan, dan meracang. Dan mendata jumlah lapak untuk pedagang basah yang ada di pasar Margalela satu dan Margalela dua,” terang Moh. Rosul.
Dijelaskannya, terkait hal ini akan dibentuk tim yang melibatkan semua dinas terkait dengan ketua tim Bupati Sampang. Konsep tim sudah diberikan pada Bagian Hukum Pemkab Sampang, untuk ditelaah sesuai aturan yang ada.
“Terkait hal ini tidak bisa main-main. Jika ada kekurangan dan kelemahan setelah di telaah Bagian Hukum akan segera diperbaiki dan dibenahi. Agar jika tim melangkah sudah berpegang dan sesuai dengan payung hukum dan aturan yang ada,” tandasnya.
Reporter : Nora
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












